GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pasangan Mulyadi - Harti Hartidjah Resmi Mendaftar di KPU Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak 2024-2029



Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK - Pasangan Mulyadi - Harti Hartidjah atau yang dikenal dengan MULTI secara resmi mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak pada Rabu, 28 Agustus 2024.


Sebelum mendaftarkan diri ke kantor KPU, pasangan ini, yang didukung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKB, dan Gelora, terlebih dahulu menggelar deklarasi di Rumah Adat Melayu.


Setelah deklarasi, Mulyadi dan Harti berangkat menuju kantor KPU menggunakan vespa matic berwarna biru muda dan kuning.

Proses verifikasi berkas melalui sistem Silon dan Sipol oleh KPU Kota Pontianak memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya pada pukul 13.00 WIB, berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap dan sah.
"Kami sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU, selanjutnya kami bersama tim pemenangan terus melakukan konsolidasi untuk menuju kemenangan,” ungkap Mulyadi di halaman kantor KPU Pontianak.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa tema kampanye mereka, MULTI, memiliki harapan agar Kota Pontianak dapat berkembang menjadi kota internasional yang multi-dimensional.

Singkatan MULTI mencerminkan visi mereka, yaitu Makmur masyarakatnya, Unggul SDM-nya, Lestari budayanya, Transparan pemerintahannya dan Indah kotanya. Mulyadi menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah pembangunan sumber daya manusia.

"Prioritas kami adalah pembangunan sektor sumber daya manusia, Kalau SDM sudah unggul, punya daya saing tinggi di mana pun berada. Kemudian Pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga dan menanamkan kebudayaan kepada generasi muda, serta pemerataan pembangunan ekonomi tanpa diskriminasi wilayah.

"Mulyadi-Harti, tidak ada ruang terbatas untuk pembangunan dan komunikasi dengan masyarakat. Kami pastikan setiap bulan adanya pertemuan dengan masyarakat ditingkat kecamatan hingga sampai RT/RW,” pungkasnya.(Riya/Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.