GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tim Tindak Polsek Sekayam Berhasil Mengamankan 4 Orang Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu



Tinta Rakyat Nusantara.Com, SEKAYAM - Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H. dan didampingi Wakapolsek Sekayam IPTU Supar dan Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hermawandi, S.H., M.H. berhasil mengamankan 4 (Empat) Orang Pria yang diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Sekayam.


Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H. mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang membawa Narkotika jenis sabu dari arah pontianak menuju Balai Karangan Kec. Sekayam,"ucapnya.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan, dan sekira Jam 15.40 Wib Tim Polsek Sekayam melihat 1 ( satu ) Unit Mobil Jenis Toyota Calya Warna Merah Maroon Nopol 1737 DD ( di duga plat palsu ) yang singgah di Hotel Mona Indah Dsn. Balai Karangan II Ds. Balai Karangan Kec. Sekayam, pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024,"jelasnya.

Selanjutnya, Tim Polsek Sekayam kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap para penumpang kendaraan yang diduga pelaku berinisial :
1). DD yang berdomisili di Kec. Pontianak barat, Kota Pontianak, 2). HR yang berdomisili di Kec. Pontianak Timur Kota Pontianak, 3). DW yang berdomisili di Kec. Air Besar, Kab. Landak dan 4). AL
yang berdomisili di Kec. Noyan Kab. Sanggau.

Dan sekira Jam 15.51 Wib pada saat penggeledahan tersebut, di temukan barang bukti berupa :
1️⃣. 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53.3 gram.

2️⃣. 1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

3️⃣. 1 ( satu ) pasang kaus kaki warna putih merk adidas yang di gunakan untuk menyimpan 1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

4️⃣. 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk Nike yang di duga di gunakan tersangka bersamaan dengan 1 ( satu ) pasang kaus kaki warna putih merk adidas yang di gunakan untuk menyimpan 1 (Satu) buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus 1 (Satu) Paket berukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

5️⃣. Uang dengan jumlah Rp.2.320.000 (Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

6️⃣. 4 (Empat) Unit Hp sbb :
1). Oppo A16 warna navy
2). Oppo F7 warna silver
3). Realme C30 warna biru telur asin
4). Samsung A03 warna Biru

7️⃣. 1 (satu) Unit Mobil merk Toyota Calya Warna Merah Maron dengan No. pol KB 1737 DD ( Plat Palsu ) yang di gunakan tersangka Pelaku untuk membawa yang di duga Narkotika jenis Shabu dari Pontianak.

Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(Ibrahim/Editor:Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.