GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

KPK Memanggil Staf Ahli Menteri PU Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah



Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pada Selasa (19/8/2025), KPK memanggil Abram Elsajaya Barus (AEB), Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, sebagai saksi.
“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Selain AEB, KPK juga memeriksa Ananto Sudrajad, seorang karyawan swasta. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.
“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka,” jelas Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika, pada Rabu (30/4/2025).

Meski demikian, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di 16 lokasi pada 25–29 April 2025 di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

(Ibrahim/TRN-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.