Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat pendekatan kebijakan berbasis data dengan menggandeng Populi Center dalam membangun sistem survei opini publik yang terukur dan ilmiah. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Minat Kolaborasi dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Survei Opini Publik yang diselenggarakan di Command Center Kantor BSKDN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif strategis BSKDN dalam pemanfaatan teknologi melalui Command Center sebagai ruang komunikasi interaktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Infrastruktur yang memadai ini memungkinkan pengumpulan data lapangan secara real-time yang diperlukan dalam penyusunan policy brief yang lebih objektif dan akuntabel.
“Survei opini publik menjadi salah satu instrumen penting, dengan survei yang dirancang dan dilaksanakan secara metodologis,” katanya.
Yusharto menekankan pentingnya pengambilan kebijakan publik yang didasarkan pada data dan bukti empiris. Ia menggarisbawahi, kebijakan dalam negeri harus dibangun tidak hanya berdasarkan asumsi atau intuisi, tetapi melalui pendekatan berbasis bukti yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita dapat memperoleh gambaran lebih akurat mengenai aspirasi masyarakat, persepsi publik terhadap layanan pemerintah, serta tantangan-tantangan yang dihadapi di tingkat lokal maupun nasional," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Populi Center Dimas Ramadhan memaparkan urgensi opini publik dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, opini publik berkontribusi besar terhadap legitimasi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kebijakan, sekaligus meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap kebijakan yang dihasilkan.
“Survei opini publik yang dilakukan secara sistematis, baik dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif, mampu menghasilkan gambaran yang utuh mengenai pandangan masyarakat terhadap isu-isu strategis,” ungkapnya.
Dimas menambahkan pentingnya desain pertanyaan yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat, serta kejelasan dalam metode pengambilan sampel yang menyasar responden. “Saat melakukan survei, hendaknya responden paling tidak berusia minimal 17 tahun atau yang sudah menikah, sehingga pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
BSKDN berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan data yang bermanfaat untuk penyusunan kebijakan, tetapi juga meningkatkan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah dalam hal pengelolaan data, pelaksanaan survei, dan analisis kebijakan berbasis bukti.
Melalui kerja sama ini, BSKDN juga menegaskan komitmennya sebagai think tank strategis Kemendagri untuk terus mendorong kebijakan publik yang responsif, partisipatif, dan berbasis data. (*/TRN).
Komentar0