Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kediri - Terkesan kurang transparan dalam penanganan kasus dugaan pencemaran air sumur warga Plosolor-Plosoklaten menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Tidak diumumkannya hasil pengambilan sampel dari beberapa sumur warga Plosolor-Plosoklaten oleh Dinas terkait menjadi tanya Publik.
Informasi yang didapat awak media ini dari salah satu warga sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Aparat Kepolisian Polres Kediri terkait dugaan pencemaran air sumur warga Plosolor-Plosoklaten 23/4.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Kediri telah mengundang warga Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, yang air sumurnya tercemar dalam rapat dengar pendapat ( RDP), Selasa (15/4/2024).
Selain warga terdampak pencemaran, dewan juga mengundang managemen PT SGN (Sinergi Gula Nusantara) MKSO Tebu Kebun Dhoho, dan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait lainnya.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, serta dihadiri oleh anggota, Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ( DLH Kabupaten Kediri, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Perkim Kabupaten Kediri, Dinas Pendapatan Daerah ) serta LSM Gerak Indonesia sebagai pendamping masyarakat terdampak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Totok menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat ini sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten yang air sumurnya diduga tercemari limbah berbahaya.
“Dari keterangan RDP diketahui, bahwa pihak DLH telah menurunkan Tim untuk mengambil sampel air dan tanah. Kemudian pihak Kebun Dhoho juga sudah menyalurkan bantuan air bersih untuk keperluan warga,” kata Totok.
Untuk hasil tes laboratorium, dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup, menurut Totok masih harus menunggu sekitar 2 Minggu lagi
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyatakan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel air dan tanah di 12 titik lokasi. Tujuh titik di antaranya berada di sumur milik warga yang dilaporkan tercemar, sementara sisanya berada di luar lokasi terdampak sebagai pembanding.
“Sampel kami ambil dari titik-titik yang diduga tercemar dan yang tidak tercemar, sebagai bahan komparasi. Semua sampel diuji di laboratorium yang sudah terakreditasi, sehingga hasilnya dipastikan valid,” jelas Putut.
Selain air, lanjut Putut, Tim DLH juga mengambil sampel tanah dari sekitar area pembuangan limbah milik salah satu pabrik gula (PG) di wilayah Kediri.
Rendy Zulfikar S.H menyayangkan terkesan kurang transparansinya penanganan transparansinya, Kami menuntut transparansi penanganan tercemarnya sumur warga Plosolor-Plosoklaten.
kami berharap solusi terbaik untuk masyarakat,solusinya bukan Pengeboran sumur saja, akan tetapi sumber pencemaran harus diusut tuntas dan diatasi.
Penyebab tercemarnya air sumur harus diketahui dan siapapun yang terlibat tercemarnya sumur warga Plosolor harus diproses hukum.
Rendy menambahkan Informasi beberapa pihak sudah dimintai keterangan, kami berharap sudah mulai tercapainya titik temu penyebab air sumur warga tersebut dari mana.
Kami menunggu informasi resmi dari Aparat Kepolisian Polres Kediri, terkait Penyebab tercemarnya sumur warga Plosolor-Plosoklaten.
Tuntutan kami air sumur warga harus kembali normal, karena kami khawatir kalau tidak diatasi pasti akan muncul lagi sumur warga yang lain, karena statemen dari Dinas Kesehatan sudah jelas air sumur tersebut tidak bisa dikonsumsi.
Kami akan terus mengawal Permasalahan tercemarnya air sumur warga Plosolor hingga tuntas,”Mungkin hari ini surat cinta kami, sudah masuk dari tingkat daerah maupun tingkat pusat tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih belum bisa dikonfirmasi.
(Tim Liputan)
Komentar0