Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan Dan peraturan izin pemanfaatan ruang tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang (KKPR) Di kota Pontianak, acara diselenggarakan di hotel Ibis Pontianak, Selasa (23/10/2024).
Kabid tata ruang dan pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak Apri, ST., MT. Saat ditemui usai acara mengatakan, "kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari tata ruang nasional yang jatuh pada setiap tanggal 8 November yang kami rangkaikan dengan kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan izin pemanfaatan ruang tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang KKPR di kota Pontianak,"ucap Apri, ST., MT.
"Di dalam kegiatan ini kami melibatkan stakeholder tata ruang di kota Pontianak, para pelaku usaha di kota Pontianak, forum penataan ruang kota Pontianak serta organisasi perangkat Daerah OPD di lingkungan kota Pontianak, camat dan lurah. Dari sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman informasi serta bisa memberikan manfaat terutama pelaku usaha untuk dapat memahami izin pemanfaatan ruang yang namanya KKPN,"jelasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan di beberapa sektor baik hotel, perbankan, pusat perbelanjaan, restoran, cafe dan rumah sakit yang ada di kota Pontianak ini bisa memberikan manfaat bagi mewujudkan tata ruang kota Pontianak yang jauh yang lebih baik lagi.” ungkap Apri, ST., MT.,
Ditempat yang sama PJ walikota pontianak Drs.Ani Sofian, M.M menyampaikan, pemaparan tentang kota Pontianak sekarang dan masa depan, kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalbar merupakan barometer kabupaten yang ada di Kalbar," himbaunya.
“Dengan adanya Visi perdagangan dan jasa kita mencoba membuat perencanaan tata ruang yang memperhatikan potensi serta keunggulan kota Pontianak sebagai kota perdagangan Indonesia kemudian mengadopsi serta mengakomodir kebutuhan akan perumahan dan pemukiman yang layak bagi masyarakat kota Pontianak.” ujarnya.
Lebih lanjut Apri, ST.,MT., menyampaikan, untuk memanfaatkan potensi kekayaan sungai Kapuas dengan tepian sungainya sehingga dengan salah satu program prioritas pemerintah kota Pontianak adalah dengan pembangunan waterfront tepian sungai sehingga nantinya wajah kota Pontianak, ini bisa menjadi icon melalui penataan waterfront selain menjadi tempat wisata juga dapat menumbuhkan perkembangan ekonomi dan juga menjadi parameter perbaikan dan perubahan penataan ruang di kota Pontianak,"katanya.
Dengan adanya upaya - upaya lainnya adalah dengan membangun ruang terbuka publik taman-taman kota saat ini sangat banyak sekali dibangun oleh eranya Walikota Pontianak Edi Rusdi kamtono, sehingga masyarakat bisa menikmati ruang terbuka publik yang membuat wajah tata ruang kota Pontianak jauh lebih baik lagi, dengan izin pemanfaatan ruang ini membuat kota Pontianak jauh lebih tertib teratur dan tertata dengan adanya izin pemanfaatan ruang yaitu KKPR, pungkasnya.(Wulan/Editor:Red).
Komentar0