Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Komisi Pemilihan Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Pontianak dalam rangka pilkada serentak 2024 yang berlangsung di KPU Pontianak, Senin (23/9).
Dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang melakukan pencabutan undi nomor urut antaranya : Edi-Bahasan, Mulyadi-Harti
Mekanisme pengundian nomor urut paslon akan melakukan pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelahnya, para paslon baru mengambil undian untuk pengambilan nomor urut.
Hasil pengundian ini pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi-Bahasan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Calon Mulyadi-Harti mendapat nomor urut 2.
Nomor urut kedua pasangan calon itupun ditetapkan oleh KPU Pontianak sebagai peserta Pilkada Pontianak yang telah dibacakan berita acaranya oleh Komisioner KPU Pontianak Rachmatul Fitrah. Kemudian dibacakan SK oleh KPU Pontianak pada rapat pleno terbuka itu.
Ketua KPU Pontianak, David Teguh menerangkan, bahwa ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah Pontianak tahun 2024.
Dengan ditetapkannya nomor urut, kedua pasangan calon kini bersiap untuk semakin gencar melakukan kampanye guna meraih dukungan dari masyarakat Kota Pontianak.
Masing-masing pasangan membawa visi dan misi yang berbeda dalam membangun Kota Pontianak ke depan, yang tentunya akan menjadi sorotan bagi para pemilih.
Kedua pasangan calon siap bersaing dalam pesta demokrasi ini dengan dukungan penuh dari koalisi dan pendukung masing-masing.
Diharapkan Pilkada di Pontianak ini berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat.(Wan/Editor:Red).
Komentar0