Tiga pasangan calon yang melakukan cabut undi nomor urut itu di antaranya ; Midji – Didi, Norsan – Krisantus dan Muda – Jakius.
Mekanisme pengundian nomor urut paslon akan melakukan pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelahnya, para paslon baru mengambil undian untuk pengambilan nomor urut.
Dengan ditetapkannya nomor urut, ketiga pasangan calon kini bersiap untuk semakin gencar melakukan kampanye guna meraih dukungan dari masyarakat Kalimantan Barat.
Masing-masing pasangan membawa visi dan misi yang berbeda dalam membangun Kalimantan Barat ke depan, yang tentunya akan menjadi sorotan bagi para pemilih.
Berikut Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub :
Midji – Didi mendapatkan nomor urut 1
Norsan – Krisantus mendapatkan nomor 2
Muda – Jakius mendapatkan nomor urut 3
Penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pilkada 2024. Ketiga pasangan calon siap bersaing dalam pesta demokrasi ini dengan dukungan penuh dari koalisi partai dan pendukung masing-masing calon.
Diharapkan Pilkada di Kalimantan Barat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat. KPU pun membatasi para kandidat untuk hanya boleh membawa timsesnya maksimal 60 orang ketika pengambilan nomor urut.
Ketiga paslon telah ditetapkan KPU Kalimantan Barat untuk berkontestasi di Pilkada 2024. Setelah pengundian nomor urut, masa kampanye akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024 mendatang. (Wan/Editor:Red)
Komentar0