Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Edy Zaidar, S.E telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak. Dirinya dilantik dan diambil sumpah/janji, pada Rabu (7/8/2024) lalu bersama 24 orang Anggota DPRD Kota Pontianak Masa Jabatan 2024-2029.
Kepada Awak Media, Anggota DPRD Kota Pontianak Edy Zaidar, S.E mengatakan, pihaknya akan berusaha mewujudkan sumpah dan janjinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), terkhusus dari Dapil yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada kami, itu merupakan suatu amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.
“kami sebagai anggota dewan terpilih siap untuk menampung aspirasi dari konstituen kami dan kami siap menjalankannya, kami terpilih dari konstituen di masing-masing Dapil, seperti kami di ABTB, kami sebagai anggota DPRD akan berusaha melaksanakan amanah masyarakat itu sesuai dengan sumpah dan janji yang telah kami ucapkan,” ujarnya.
Edy Zaidar, S.E menyebutkan, pihaknya akan terus melanjutkan program-program yang belum terwujud ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak di periode sebelumnya, pada masa jabatan 2019-2024 lalu.
“kami siap melanjutkan program-program kami yang belum terealisasi pada periode sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya tetap berfokus pada program peningkatan perekonomian masyarakat, seperti halnya warga yang berprofesi sebagai pelaku UMKM maupun Program bedah rumah. Dampak Covid-19 yang melanda dunia beberapa waktu lalu sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah ini, dan itu ikut mempengaruhi perkembangan usaha kecil dan menengah kita.
"Kami akan mengupayakan agar para pelaku UMKM dapat bangkit kembali, tumbuh dan berkembang dengan merealisasikan sejumlah program yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir) yang bersumber dari APBD Kota Pontianak,"ujarnya.(Wulan/Editor:Red).
Komentar0