Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberi atensi serius atas kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur yang dilakukan oknum DPRD Kota Singkawang berinisial HA. Tidak peduli tersangkanya anggota dewan terpilih, proses hukum harus terus dilakukan.
“Saya tidak peduli, tersangkanya (HA oknum dewan Singkawang), tetap akan kita proses,” pernyataan Kapolda Kalbar disampaikan langsung oleh Kabid Humasnya Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (27/09/2024) pagi.
Dikatakan Petit, pernyataan itu disampaikan Kapolda sebagai bentuk atensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kapolda sudah membentuk tim khusus, termasuk Propam juga diturunkan, serta backup penyidikan langsung dari Dirreskrimum Polda Kalbar,” ujarnya.
Menurut Petit, kasus tersangka kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka anggota DPRD Singkawang ini sudah lama menjadi perhatian Kapolda Kalbar, bahkan sebelum viral.
“Viral tidak viral, proses hukum akan dijalankan siapapun tersangkanya, ini yang disampaikan pimpinan kita Irjen Pol Pipit Rismanto,” kata Petit.
Petit menyampaikan penyidikan yang dilakukan Polres Singkawang langsung diawasi Itwasda dan Propam Polda Kalbar. Di mana ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kalbar dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
” Tidak ada yang main-main, penyidik sudah bekerja secara profesional, terduga pelaku juga sudah ditetapkan tersangka,”ucap Petit.
Komentar0