Tinta Rakyat Nusantara.Com, Singkawang, 25 Januari 2025 - Satreskrim polres singkawang melalui Tim penjinak monyet kembali mengaman tersangka penggelapan kendaraan bermotor diwilayah hukum polres singkawang.
Tersangka diamankan setelah adanya laporan seorang warga mendatangi polres singkawang untuk membuat LP polisi, tanpa menunggu lama dengan ada nya lp tersebut melalui kasat reskrim polres singkawang Akp Dedi setepu langsung mengumpulkan anggotanya, tim penjinak monyet, untuk bergerak cepat langsung menuju tempat persembunyiannya atau kediamannya.
Tersangka IR, namanya yang samaran, diamankan oleh tim penjinak monyet di tempat persembunyiannya, tampa ada perlawanan dan tersangka mengakui perbuatanya dan tersangka menyampaikan kepada anggota tim satreskrim polres singkawang Tim penjinak monyet.
Tersangka, mengambil kendaraan bermotor, di jalan peteran kecamatan singkawang tengah, diduga pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana, kejahatan tersebut dengan modus pinjam motor/sewa, dengan pemilik, tetapi kendaraan tersebut, di larikan dan dijual atau di gadai, dan di pakai sendiri, untuk keperluan tersangka.
Tim investigasi awak media mata elang singbebas, melalui pesan singkat via whatsapp anggota reskrim polres Singkawang ( penjinak monyet ) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil di aman kan oleh tim penjinak monyet polres singkawang.
"Kita berharap kriminalitas di kota singkawang makin berkurang, keamanan, kenyamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat di wilayah hukum polres singkawang di kota tertoleran, kota yang kita cintai dan kita bangakan ini aman tentram ungkap salah satu angota tim penjinak monyet satreskrim polres singkawang, Sumber tim pejinak monyet satreskrim polres singkawang.
(*/Dwi-Red).
Penulis : Sudomo
Komentar0