Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kota bekasi - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi telah mengambil langkah proaktif dengan mendampingi seorang anak penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual di Kota Bekasi. Pendampingan ini dilakukan dalam koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk memastikan pemulihan mental dan butuh ahli bahasa isyarat dikarenakan korban deasibilitas (tuna rungu).
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen terhadap korban dan memberikan dukungan psikologis yang diperlukan. "Anak ini sudah kita asesmen juga kemarin. Sudah kita berikan penguatan ke psikolog, bahkan orang tuanya juga sudah kita dampingi," ungkap Novrian. Ia menambahkan bahwa kondisi psikologis korban mulai membaik dan akan memfasilitasi korban dengan menyediakan ahli bahasa isyarat guna kepentingan hukum .
Selain pendampingan psikologis, LBH Srikandi bersama KPAD Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan advokasi hukum bagi korban. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hak-hak korban terlindungi.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus. Kolaborasi antara LBH Srikandi, KPAD Kota Bekasi, dan instansi terkait diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Peran serta orang tua, lembaga pendidikan, dan komunitas sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
(*/TRN-Tim).
Komentar0