GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

KSOP Pontianak Diduga Larang Kapal Pengangkut Sembako Milik PT. Mutiara Nasional Line Beroperasi

Kantor Kesyahbandraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Pontianak

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Kantor Kesyahbandraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pontianak diduga tidak menerbitkan Sertifikat Keselamatan Kapal (SKK) untuk kapal milik PT Mutiara Nasional Line sehingga menimbulkan polemik.


Kapal tersebut merupakan kapal bermuatan sembako, barang kelontong dan bahan bangunan yang menjadi kebutuhan urgen oleh masyarakat di Pontianak dan sekitarnya. 

Direktur PT Mutiara Nasional Line, Nofi kepada media ini mengatakan, "tak bisa beroperasinya kapal pengangkut sembako antar pulau tersebut sangat berdampak terhadap perekenomian di Kalimantan Barat, karena terhambatnya penyaluran bahan pokok kebutuhan untuk masyarakat,"ucapnya.

"Kebijakan yang diambil oleh KSOP Pontianak ini juga menghambat Indonesia maju untuk menuju Indonesia Emas 2045,"katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kapal milik perusahaannya tersebut terjadwal hingga 6 kali dalam sebulan masuk ke Pontianak, itu hanya semata-mata untuk mendistribusikan sembako dan sejumlah barang lainnya ke masyarakat di Kalbar. 
"Dampak kebijakan KSOP tersebut, disamping merugikan perusahaan pelayaran, pelarangan beroperasi kapal ini juga tentunya berdampak ke masyarakat di Kalbar,"jelasnya.

"Seharusnya, kalau kapal kami bisa beroperasi, sembako sudah bisa langsung didistribusikan, tapi ini justru sebaliknya, kapal kami dilarang beroperasi," ujar Nofi (23/2/2025). 

Ia menjelaskan, KSOP Pontianak tidak mengizinkan kapal perusahaan untuk menuju ke pelabuhan tujuan, dengan tidak menerbitkan sertifikat keselamatan kapal kepada perusahaan pelayaran yang memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku. "Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala KSOP Pontianak jelas melanggar aturan, karena perusahaan pelayaran yang kami kelola ini sudah memenuhi syarat dan aturan," tegas dia.

Adapun, kata dia, alasan KSOP Pontianak tidak menerbitkan sertifikat keselamatan kapal, hanya karena kapal milik perusahaannya tidak memiliki sebagian perlengkapan yang diminta disediakan oleh petugas KSOP,"katanya lagi.

"Proses perizinannya juga berbelit-belit lanjut Nofi,  sebelumnya memang betul, kalau KSOP ada memberitahukan kekurangan perlengkapan tersebut tidak mendadak. "Dan kami sudah memerintahkan agen untuk membeli agar terpenuhinya tiga item kekurangan yang diminta oleh KSOP, namun dari ketiga item tersebut, ada satu item barang yang tidak tersedia ditoko,"jelasnya.

"Jadi barang itu harus dipesan dulu dan prosesnya bisa memakan waktu satu minggu baru tersedia di toko," ujar dia. 

"Dari pihak KSOP ada memberi informasi, kalau barang perlengkapan tersebut ada tersedia di toko Nelayan Jaya, namun setelah dicek ke toko yang dimaksud, alatnya juga tidak ada,"jelas Nofi.

"Jadi bukannya kita tidak mau penuhi kekurangan persyaratan yang diminta oleh KSOP itu, tapi memang barangnya sedang tidak ada di toko," ujar dia. 

Selain itu, tambah Nofi, perusahaannya juga sudah membuat surat pernyataan untuk menyiapkan peralatan yang diminta oleh KSOP, tapi pihak KSOP tetap tidak mengizinkan kapal berlayar antar pulau ke pelabuhan tujuan,"tambahnya.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya langsung sebagai Direktur PT Mutiara Nasional Line, dan surat itu merupakan bukti kesanggupan kami untuk menyiapkan perlengkapan, tapi tetap tidak diindahkan oleh KSOP," pungkas dia. (Tim/TRN).

Komentar0

Type above and press Enter to search.