GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan, Pastikan Strategi Proyek di Kota Pontianak Selesai Tepat Waktu


Tinta Rakyat Nusantara Com, Pontianak - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek-proyek strategis di Kota Pontianak, satu di antaranya Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani.

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, peninjauan lapangan terhadap sejumlah strategi proyek ini untuk melihat langsung kondisi ril di lapangan.

“Jadi kita bersama KPK, Tim Korsupgah, ingin melihat secara fisik selesai nggak ini akhir tahun karena waktunya tinggal satu bulan setengah,” ungkapnya usai mengulas Mal Pelayanan Publik, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek. Kontrak baru terlaksana di semester dua. Semestinya, kontrak sudah dilaksanakan di awal tahun sehingga pengerjaannya lebih leluasa dari segi waktu.

"Kalau waktunya mepet, kuatirnya pengerjaannya terburu-buru dan akan mempengaruhi kualitasnya, ini yang kita jaga,” terang Edi.

Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan pergeseran waktu pengerjaannya. Sebab, pemasangan udara diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.

“Kalau yang biasanya dari pukul 8 pagi mulai bekerja, atau mulai pukul 7 pagi mulai bekerja, ya kita geser mulai pukul 10 misalnya, meskipun sedikit berpengaruh juga waktu penyelesaiannya,” sebutnya.

Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan agar para pekerja dapat menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

"Kalau memang bekerja hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya,” ucap Edi.

Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari. Diawali dengan Entry Meeting dengan Pj Wali Kota Pontianak pada Senin (18/11) di Kantor Wali Kota. Kemudian, hari kedua, Selasa (19/11) dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap strategi proyek. Hari ketiga dan keempat dilanjutkan dengan rakor dan pemaparan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. (*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.