Setyo memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, dengan total 45 suara. Ia akan memimpin KPK bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Setyo terpilih setelah berhasil menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, yang berlangsung sejak Senin, 18 November 2024 hingga Kamis, 21 November 2024.
Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan, Setyo menyampaikan visi dan misinya untuk KPK ke depan. Salah satu kebijakan yang ia soroti adalah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Setyo Budiyanto menilai OTT masih diperlukan oleh KPK. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus lebih presisi, tidak perlu dilakukan dengan jumlah yang banyak.
Menurut Setyo, OTT adalah pintu masuk untuk mengungkap kasus besar yang lebih kompleks. “OTT itu masih diperlukan, karena OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang lebih besar,” ungkapnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).
Ia menambahkan, OTT harus mengarah pada kasus-kasus prioritas dan dilakukan dengan sangat selektif. Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan OTT harus membersihkan, meminimalkan kesalahan, dan tidak menimbulkan risiko yang dapat merugikan lembaga.
Selain itu, Setyo juga menyampaikan niatnya untuk menghapus lift VIP di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan, adanya pengangkatan pimpinan khusus menjadi salah satu penyebab minimnya koordinasi antara pimpinan dan anggota KPK.
“Kalau perlu di KPK itu ada lift VIP yang jadi jalur pimpinan, kalau perlu ini akan diubah. Tidak perlu lagi ada jalur VIP untuk pimpinan saja,” ujar Setyo.
Setyo juga membatasi interaksi antara pimpinan dan pegawai di KPK. Menurutnya, pimpinan KPK seringkali tidak bertemu dengan pegawai karena menggunakan jalur VIP yang memisahkan mereka. Ia berharap, ke depan, pimpinan KPK lebih bersifat kolektif kolegial dan dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan seluruh anggota lembaga antirasuah ini.
"Hubungan dengan pegawai sangat jarang sekali, padahal pimpinan seharusnya memiliki hubungan yang lebih dekat dengan pegawai,” tambah Setyo.(*/TRN)
Komentar0