GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

GERAK Indonesia Dan TINDAK Desak APH Agar Segera Mengaudit Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang TA.2023



Tinta Rakyat Nusantara.Com, SINTANG - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air , Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat pada tahun anggaran 2023 lalu telah merealisasikan pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, dengan kontraktor pelaksana kegiatan PT.Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Jl.A.Yani II Komp. Pawan Mas II Blok K No.06 Kubu Raya dengan nilai Kontrak Rp.24.500.000.000 (Dua Puluh Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ), Nomor Kontrak : PS 0102-Bws 8.7.1/PK/11/2023, Tanggal Kontrak: 03 Juli 2023, Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2023, Waktu Pelaksanaan 180 (Seratus Depan Puluh) Hari Kalender dan Konsultan Suvervisi yaitu PT.TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV.INTISHAR KARYA.

Namun sangat disayangkan pekerjaan kontruksi Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat yang telah dirancang oleh Konsultan tersebut, disinyalir dikerjakan asal jadi oleh PT.Gelora Sarana Langgeng dan diduga tidak sesuai dengan Spektek. Ini bisa dilihat dimana kondisi Pancang Beton/Sheet Pile telah mengalami Kemiringan yang cukup signifikan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar, Apakah ukuran panjang pancang sheet pile yang digunakan telah sesuai dengan Gambar (Shop Drawing) dan Apakah Alat Pancang yang digunakan sudah sesuai dengan yang tertera didalam Surat Dukungan Alat, selain itu Apakah Personil yang dipekerjakan pada proyek tersebut telah sesuai dengan dokumen Personil yang diupload saat tender.

Ketua Tim Investigator Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat Ibrahim, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Segera Melakukan Audit Spesial dan mengusut tuntas proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat sumber dana APBN 2023 yang kini kondisi pekerjaan tersebut sudah hampir Tumbang/Ambruk,”ucapnya.

“Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Segera Melakukan Audit Spesial dan mengusut tuntas proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 ini segera, karena di Tahun Anggaran 2024 ini juga telah muncul Paket Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Melawi, Kab. Sintang Prov. Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 dengan pelaksana yang sama yaitu PT.Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Jl.A.Yani II Komp. Pawan Mas II Blok K No.06 Kubu Raya dengan Harga terkoreksi sebesar Rp.17.452.788.639 (Tujuh Belas Milyar Empat Ratus Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah), dan sementara paket pekerjaan pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 yang saat ini sudah mengalami kemiringan tersebut masih dalam masa pemeliharaan,”kata Ibrahim.

“Apabila proyek ini tidak segera diperbaiki oleh pihak PT. Gelora Sarana Langgeng, maka sama saja proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi, Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 tersebut menjadi ajang buang buang Uang Negara ke Laut, belum lama dikerjakan kini sudah hampir roboh, padahal untuk kegiatan tersebut Negara telah menggelontorkan anggaran hingga puluhan milyar rupiah, jadi aparat penegak hukum baik KPK atau Kejaksaan Tinggi harus turun tangan melakukan Audit Spesial terhadap Pekerjaan ini,”ucap Ibrahim.

Sementara itu, ditempat terpisah Yayat Darmawi.SE.,SH.,MH, Koordinator Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi [ TINDAK ] Indonesia saat dimintai tanggapannya terkait pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat sumber dana APBN 2023 yang saat ini telah mengalami kemiringan via WhatsApp mengatakan,” Bahwa sudah jelas telah terjadinya Unsur Perbuatan Melawan Hukum yang sengaja dilakukan oleh Pelaksana Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas / Melawi Kabupaten Sintang Indikatornya Telah Terjadinya Pengurangan Kualitas Mutu secara Sengaja dan Untuk lebih memastikannya lagi Perlunya dilakukan Audit Investigasi Khusus secara hukum maupun secara tehnis, agar terukur jumlah kerugian negaranya,"sebut yayat.

Kebiasaan yang telah dilakukan oleh koruptor koruptor di proyek yang dikelola oleh BWSK I Pontianak kejadian pelanggarannya sama dan selalu berulang ulang dari dulunya, Namun penindakan hukumnya seakan tidak ada gerakan sama sekali, Kejaksaan tinggi dan Kepolisian daerah kalimantan barat terlihat tidak berani memfollowUp Kasus Korupsinya, Maka dalam hal ini apakah karena proyeknya ada kaitannya dengan APBN Kah?,"kata yayat lagi.

Namun menurut status hukum bahwa apapun bentuk kejahatan Korupsi yang dilakukan diwilayah hukum polda atau kejaksaan didaerah maka APH berkewenangan untuk memberantasnya,"cetus yayat.(Tim/TRN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.