Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kalimantan Barat - Proyek Preservasi jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, pada ruas jalan lintas Kalimantan Poros Tengah, Pana, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau anggaran Tahun 2023, sudah terlihat rusak kembali.
Proyek Preservasi jalan Nasional yang didanai APBN ini merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat.
Poyek pekerjaan tersebut diduga Gagal mutu, pasalnya belum beberapa bulan selesai dikerjakan kini sudah mengalami kerusakan.
Dari pantauan Media ini dilapangan, sudah terlihat banyak yang berlobang
Faisal salah seorang masyarakat yang dijumpai pada saat melintasi jalan tersebut pada jumat (21/6/2024) mengatakan, bahwa proyek jalan Nasional lintas Sanggau - Sekadau ini baru saja dilakukan peningkatan (Perbaikan) pada Desember tahun 2023 lalu.
“Belum Lama selesai dikerjakan, sekarang bisa dilihat badan jalan yang baru dibetulkan itu kini sudah rusak dan berlobang lagi,"ucapnya
Diminta kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat Melalui pihak pelaksananya supaya secepatnya memperbaiki, jangan sampai terjadi kecelakaan kepada pengguna jalan.
Melihat kondisi proyek Preservasi Jalan Nasional yang berada di lintas Kalimantan Poros Tengah, Pana, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dibawah naungan Satuan Kerja Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat yang sudah rusak kembali, membuat Ketua Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat Sy Dwi Kurniawan yang akrab disapa iwan, angkat bicara dan meminta secepatnya kepada Satker Wilayah II dan PPK pelaksanaan jalan Nasional wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, agar secepatnya bertindak untuk memperbaiki jalan tersebut, jangan sampai jatuh korban bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut,"ucap Iwan
Dia mengatakan pekerjaan tersebut diduga gagal mutu.
“Artinya pengerjaannya tidak maksimal, apakah itu memang kualitas asphaltnya yang dikurangi, ataukah suhu asphaltnya yang tidak sesuai dengan standarnya,” ujarnya.
"Pihak Pelaksana harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya itu, apalagi ini belum sampai satu tahun sudah rusak, tentu saja masyarakat merasa kecewa, apalagi jalan itu jalan nasional, sudah barang tentu akses jalan tersebut adalah akses vital penghubung antar Kabupaten di Kalimantan Barat ini, harusnya Pelaksana Proyek bisa menjaga mutu dan kualitas material yang digunakan,“ujar Iwan.
Selain itu, Proyek Presevasi yang berada di jalan Poros Sintang-Putusibau tepatnya di wilayah Kecamatan Dedai padahal baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 ini juga sudah mengalami kerusakan dimana sudah terlihat lobang, maka pihak kontraktor pelaksananya juga harus segera memperbaiki jalan tersebut, karena perusahaan pelaksananya juga harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya juga, apalagi saat ini masih dalam pemeliharaannya.
Jika didalam pekerjaan tersebut terindikasi adanya dugaan mutu yang tidak sesuai spek atau adanya indikasi pengurangan campuran terhadap material yang digunakan, untuk itu dia mendorong agar pihak berwenang dan APH melakukan audit terhadap proyek pekerjaan Preservasi jalan tersebut. Karena mutu asphalt untuk jalan Nasional itu beda dengan mutu untuk jalan lingkungan,"pungkasnya.
Sementara itu di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK saat diminta Legal Opininya terkait dengan situasi Rusaknya Jalan Lintas kalimantan Poros Tengah padahal baru selesaikan tahun 2023 yang lalu, dalam hal ini yayat meminta pihak terkait untuk Uji Tehnis dan Uji Yuridis agar dapat diketahui troublenya dimana.
Analisa Dugaan Lembaga TINDAK telah terjadinya Pengurangan Kualitas atau terjadinya Pengurangan Volume sehingga dapat terlihat dari hasil kerjanya yang sudah rusak, semestinya keadaan jalan rusak secepatnya di tangani atau di tambal sulam karena dananya sudah pasti ada," sebut yayat.
Tidak terjaminnya kualitas proyek jalan yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat yang menggunakan Anggaran Negara Ratusan Miliaran Rupiah Namun hasilnya tidak Kualitative, makanya Harus dilakukan pemanggilan oleh APH terhadap pelaksananya dan pengelola anggarannya," pinta yayat.(Tim)
Komentar0