Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kapuas Hulu - Proyek Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Jalan Hidayat Al Mukmin Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu dengan Nomor Kontrak : 027/G2.10/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2024 selaku Pelaksana/Penyedia Jasa CV. SULTAN FIQRI dengan Pagu Dana sebesar Rp. 127.803.000,00 (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Ribu Rupiah), Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima)Hari Kalender ini, kualitas betonisasinya patut dipertanyakan.
Kondisinya saat ini sudah mulai retak, sedangkan jalan tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu dengan alokasi anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024.
Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat Sy Dwi Kurniawan yang akrab disapa Iwan yang saat itu sedang berada dilokasi (25/6/2024) mengatakan "Kondisi fisik jalan rabat beton ada sebagian sudah mengalami keretakan, padahal jalan rabat beton ini baru dibangun beberapa bulan yang lalu,” ucap Iwan.
“Kuat dugaan telah terjadi penyimpangan pada proyek seratus juta lebih itu yang sumber dananya dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 tersebut. terindikasi tidak sesuai SPEK atau Bestek dan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dengan melihat kondisinya yang telah retak memanjang, timbul dugaan jalan rabat beton tersebut dikerjakan sepertinya asal asalan, tidak memakai destilasi dan komposisi bahan material yang berkualitas sesuai dengan bestek dan indikasinya telah terjadi mark-up pada proyek pembangunan jalan rabat beton 2024 itu,” jelasnya.
Maka kami dari Gerak Indonesia akan segera melayang surat ke APH agar secepatnya melakukan audit terhadap paket Pekerjaan Rabat Beton yang berada di Jalan Hidayat Al Mukmin Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu ini,"jelasnya.
Sementara itu, Faisal Darmawi selaku Investigator Lembaga TINDAK Indonesia Kalimantan mengatakan, "Hasil pantauan tim dilapangan, benar ditemukan adanya keretakan pada ruas jalan atau patah memanjang diduga jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Selain itu, terlihat material batu yang digunakan bukan batu split atau batu pecah, untuk itu, dimohon kepada pihak yang berkompeten memantau proyek pekerjaan rabat beton yang diduga terdapat penyimpangan penggunaan anggaran Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 ini. Diharapkan agar tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dapat melakukan pengecekan kembali terhadap proyek pekerjaan tersebut,"ujarnya.(Tim)
Komentar0