GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Rutan Kelas I Tangerang Wujudkan Akses Keadilan bagi Tahanan Lewat Inovasi “SIKUMIS” dan “Anjungan Satu Warna”



Tinta Rakyat Nusantara.Com, Tangerang – Dalam upaya mewujudkan akses keadilan bagi seluruh Tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus melakukan terobosan dalam pelayanan bantuan hukum. Melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP), Rutan Kelas I Tangerang memperkuat komitmennya untuk memberikan layanan hukum gratis bagi Tahanan yang tidak mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Layanan ini diberikan kepada para Tahanan yang tengah menghadapi permasalahan hukum, baik di bidang pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaannya juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Rutan, yaitu LBH Matahari, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

Sebagai bentuk penguatan layanan, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yakni “SIKUMIS” (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan “ANJUNGAN SATU WARNA” (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan).

Program SIKUMIS memberikan kesempatan bagi para Tahanan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas BHP serta perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis, sehingga mereka dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat dan tepat.

Sementara ANJUNGAN SATU WARNA menjadi sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, mulai dari bantuan hukum, penyampaian informasi, hingga pengaduan masyarakat. Kedua inovasi ini bertujuan untuk memastikan layanan hukum di Rutan berjalan mudah, transparan, dan manusiawi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh Tahanan.

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

(Zainal / Editor:Red).


Komentar0

Type above and press Enter to search.