Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kapuas Hulu — Proyek revitalisasi Danau Oxbow di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp25 miliar bersumber dari APBN Tahun 2024 ini dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa (ABP) dengan alamat kantor di Jl. Sepakat II Komp. Mutiara Villa Sepakat No. B.27 Pontianak atau Jl. P.H. Husin II Komp. Paris Royal Residence C9 Pontianak. Pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kalimantan I Pontianak.
Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor PS 0102-Bws8.7.1/PK/08/2024 Tanggal 3 Mei 2024, disertai Addendum I Nomor PS 0102-Bws8.7.1/PK/ADD/08.01/2024 Tanggal 30 September 2024, Addendum II Nomor PS 0102-Bws8.7.1/PK/ADD/08.02/2024 Tanggal 27 Desember 2024, dan BAST Nomor KU 0210-Bws8.7.1/PK/BAST/02/2025 yang ditandatangani oleh Eko Hadi Siswoyo, ST selaku PPK Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I serta Supardiono, MM., MH selaku Direktur PT Anugrah Bayuarya Perkasa.
Adapun konsultan supervisi proyek ini PT INDOPLAN INTI PATRIA.
Warga Nilai Tak Ada Manfaat Nyata
Sejak dimulainya pembangunan, warga sekitar mempertanyakan urgensi dan arah manfaat dari proyek tersebut.
“Kalau bicara nilai anggaran, jumlahnya luar biasa besar. Tapi sampai sekarang kami belum merasakan manfaat dari bangunan ini. Malah terlihat mubazir dan hanya jadi pemandangan kosong,” ujar Midar, warga Kedamin, kepada media ini, (12/10/2025).
Senada dengan itu, warga lainnya, Amil, menilai proyek yang sebelumnya disosialisasikan untuk pengendalian air dan objek wisata itu hanyalah alasan formal.
“Dulu katanya untuk objek wisata dan menampung curah hujan tinggi, tapi lihat sendiri sekarang, airnya saja tidak ada. Jadi apa gunanya semua ini? Mubazir, cuma buang-buang uang negara,” ujarnya.
Indikasi Keretakan dan Dugaan Kejanggalan
Dari hasil pemantauan tim investigasi media bersama LSM di lokasi pekerjaan pada Minggu (12/10/2025), terlihat adanya keretakan di sejumlah titik yang berpotensi memengaruhi kekuatan dinding penahan tanah. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya kualitas konstruksi.
Ketua Tim Investigasi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Kalimantan Barat, Ibrahim, menegaskan bahwa proyek tersebut perlu diaudit menyeluruh.
“Proyek revitalisasi Danau Oxbow ini bernilai puluhan miliar rupiah, namun hasilnya tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini patut dicurigai sebagai proyek yang lebih menguntungkan oknum tertentu daripada rakyat,” ungkapnya.
Menurut Ibrahim, pola seperti ini juga terjadi pada beberapa proyek serupa di wilayah Kalimantan Barat.
“Kalau benar untuk kepentingan masyarakat, mestinya jelas indikator manfaatnya. Faktanya, arah dan tujuan proyek ini masih abu-abu. Perlu diuji secara yuridis: siapa yang berkepentingan dan bagaimana proyek sebesar ini bisa lolos anggaran,” tegasnya.
Ibrahim juga menyoroti kemungkinan adanya praktik “bancakan anggaran” oleh pihak-pihak yang memanfaatkan proyek revitalisasi danau bernilai besar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi Tinta Rakyat Nusantara masih terus menelusuri informasi lanjutan terkait proyek revitalisasi Danau Oxbow di Kabupaten Kapuas Hulu.
(Tim Liputan)
Editor: Redaksi Tinta Rakyat Nusantara
Komentar0