GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Perkuat Startup dan UMKM


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mendorong penguatan industri modal ventura sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat perusahaan rintisan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi startup. Industri tersebut juga memiliki peran dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, dan perusahaan pasangan usaha (PPU).

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di Indonesia,” ujar Akhmad Munir.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Modal Ventura Tak Cukup Hanya Soal Pembiayaan

Akhmad Munir mengatakan kebutuhan terhadap modal ventura semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan.

Namun, menurutnya, dukungan terhadap perusahaan rintisan tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk pembiayaan. Penguatan jaringan bisnis, tata kelola perusahaan, serta pendampingan berkelanjutan juga menjadi faktor penting agar perusahaan penerima investasi mampu berkembang secara sehat.

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan. Itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” katanya.

OJK Tegaskan Pengawasan terhadap Modal Ventura

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar merupakan bagian dari industri yang berada di bawah pengawasan OJK.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, pengawasan telah dilakukan sejak tahap awal melalui proses fit and proper test terhadap calon pihak utama. Pemeriksaan meliputi dokumen, wawancara, hingga penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

OJK juga telah menyiapkan berbagai regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.

Meski demikian, Aulia mengakui bahwa pelaksanaan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” katanya.

PPU Perlu Mendapat Perlindungan

Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menilai penguatan pengawasan juga perlu memperhatikan posisi perusahaan pasangan usaha atau PPU.

Menurutnya, PPU berpotensi berada pada posisi yang lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.

Ia menilai pendampingan terhadap PPU penting untuk memastikan perusahaan penerima investasi memperoleh perlindungan yang memadai dalam menjalankan hubungan bisnis dengan investor.

Pendampingan tersebut juga dinilai dapat menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat antara PMV dan PPU sekaligus memperbesar peluang keberlanjutan perusahaan penerima investasi.

Pengawasan Berkelanjutan

Pengawasan terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan memperoleh izin. Dalam ketentuan pengawasan sektor PVML, OJK menjalankan pengawasan langsung maupun tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dapat menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus.

Ketentuan tersebut antara lain diatur melalui POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

OJK juga mencatat pemberian sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap industri modal ventura berlangsung secara berkelanjutan selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya. (TRN/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.