Tinta Rakyat Nusantara.Com, SAMBAS — PT Anugrah Bayuarya Perkasa (ABP) memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk), Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang sebelumnya menjadi perhatian setelah adanya informasi mengenai dua titik konstruksi yang disebut mengalami kerusakan atau roboh di saat pekerjaan masih berlangsung.
Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut hingga kini masih dalam tahap pelaksanaan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi Kalimantan Barat.
Nilai kontrak proyek tersebut tercatat sebesar Rp22.794.979.000, dengan pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada PT Anugrah Bayuarya Perkasa.
Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi daerah irigasi sekaligus mendukung ketersediaan dan distribusi air bagi lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Sambas.
PT ABP: Bukan Roboh, Melainkan Retak jadi Dibongkar
Menanggapi informasi mengenai adanya dua titik konstruksi yang sebelumnya disebut roboh, salah seorang perwakilan PT ABP yang meminta namanya tidak disebutkan memberikan klarifikasi kepada media ini, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi yang terjadi pada dua titik tersebut bukan berupa konstruksi roboh, melainkan mengalami keretakan ketika proses penimbunan kembali dan pemadatan tanah berlangsung.
“Pada saat itu para pekerja sudah selesai mengerjakan pasangan batu dan sedang melakukan penimbunan tanah kembali untuk mengisi bagian sisi bekas galian yang telah dipasang batu kali,” ujarnya.
Menurutnya, setelah proses penimbunan dilakukan, tanah kemudian dipadatkan dan diratakan menggunakan alat berat.
Namun, pada titik tertentu kondisi tanah disebut cukup labil atau lembek. Ketika proses pemadatan berlangsung dan alat berat seperti excavator, vibro, maupun grader melintas, tanah di bagian bawah mengalami pergerakan.
Kondisi tersebut, kata dia, kemudian berdampak terhadap pasangan batu yang telah terpasang.
“Kebetulan di titik yang mengalami keretakan itu tanahnya agak labil atau lembek. Saat dilakukan pemadatan dan dilewati alat berat, tanah bagian bawah bergerak dan berpengaruh terhadap batu kali yang telah terpasang tadi,” jelasnya.
Ia mengatakan, panjang bagian yang mengalami keretakan tidak signifikan, yakni sekitar 10 meter.
Karena mengalami keretakan, pihak perusahaan kemudian memutuskan untuk membongkar bagian tersebut dan melakukan perbaikan.
“Yang retak itu tidak panjang, paling sekitar 10 meter. Karena mengalami keretakan, maka kita putuskan untuk diperbaiki. Pemasangan batu menggunakan adukan semen tentunya tidak mudah. Jadi bagian tersebut dibongkar. Mungkin karena dibongkar itulah kemudian diasumsikan roboh. Tetapi bagian yang rusak tersebut sudah kami perbaiki,” katanya.
Bagian Retak Dibongkar dan Dikerjakan Ulang
Selain menjelaskan mengenai dua titik yang mengalami keretakan, pihak perusahaan juga menyatakan telah menindaklanjuti bagian konstruksi yang dinilai mengalami kerusakan.
Menurutnya, pekerja diminta membongkar bagian yang mengalami keretakan untuk kemudian dikerjakan kembali.
“Adanya informasi bagian yang retak juga sudah kami tindak lanjuti. Kami minta kepada para pekerja agar dibongkar lagi dan diperbaiki ulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan pekerjaan PT ABP mengacu pada metode pelaksanaan, gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
“PT ABP bekerja mengacu pada metode pekerjaan sesuai gambar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen. Kami juga diawasi oleh pihak konsultan pengawas,” tegasnya.
Pihak perusahaan juga menyatakan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan hingga proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Progres Fisik Disebut 90,48 Persen
Mengenai perkembangan pekerjaan, perwakilan PT ABP menyampaikan bahwa progres fisik proyek hingga 16 Agustus 2026 telah mencapai 90,48 persen.
“PT ABP selalu bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang kami kerjakan. Untuk progres pekerjaan, per tanggal 16/8/2026 kemarin, bobot kita sudah mencapai 90,48 persen,” katanya.
Ia juga mengapresiasi insan pers yang melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Itu merupakan tugas mulia insan pers,” ucapnya.
Menurutnya, pengawasan dari masyarakat maupun media diperlukan agar pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat dapat terlaksana dengan baik serta memiliki kualitas sesuai umur rencana.
“Kami sangat senang kalau diawasi, supaya pembangunan khususnya di Kalimantan Barat ini benar-benar berkualitas dan dapat bertahan sesuai umur rencana,” tambahnya.
Diharapkan Berikan Manfaat bagi Petani
PT ABP berharap keberadaan jaringan irigasi tersebut nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.
Jaringan irigasi memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi air ke lahan pertanian secara merata.
Dengan sistem irigasi yang berfungsi baik, distribusi air diharapkan membantu petani menjaga kelembapan tanah, meningkatkan produktivitas serta hasil panen, sekaligus mengurangi risiko gagal panen, terutama pada musim kemarau.
“Manfaat utama jaringan irigasi bagi masyarakat petani adalah menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi air ke lahan pertanian secara merata. Ini membantu petani menjaga kelembapan tanah, meningkatkan produktivitas dan hasil panen, serta mencegah risiko gagal panen terutama saat musim kemarau,” pungkasnya.
Catatan Redaksi
Klarifikasi PT Anugrah Bayuarya Perkasa (ABP) ini diterbitkan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait hak jawab dan kewajiban pers menghormati hak jawab pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Media Tinta Rakyat Nusantara.Com, menghormati hak klarifikasi dan hak jawab yang disampaikan PT ABP.
Redaksi tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah juga akan terus dilakukan hingga pekerjaan dinyatakan selesai sesuai ketentuan.
(Tim/Red)



Komentar0