GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kajati Kalbar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Kajari Landak, Tekankan Integritas serta Marwah Kejaksaan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar, Kamis (20/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan A. Yani No. 82, Pontianak.

Dua pejabat yang dilantik yakni Sugito, S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar dan Asep Sunarsa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak.

Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar prosesi administratif maupun seremonial. Jabatan yang diberikan merupakan amanah, tanggung jawab sekaligus bentuk kepercayaan institusi yang harus dijawab melalui kinerja nyata.

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan.

Menurutnya, setiap pejabat yang menerima amanah harus mampu menunjukkan integritas, profesionalitas serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Perkuat Pemulihan Aset

Kepada Sugito yang dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar, Kajati meminta agar segera membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi.

Menurut Emilwan, pemulihan aset membutuhkan koordinasi lintas bidang dan lintas institusi. Karena itu, sinergi dengan bidang terkait di lingkungan Kejaksaan, kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah harus terus diperkuat.

Optimalisasi pemulihan aset, lanjutnya, tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terukur, koordinasi efektif serta pemanfaatan kewenangan secara profesional.

Jabatan Asisten Pemulihan Aset memiliki peran penting dalam memastikan aset yang berkaitan dengan penanganan perkara dapat dikelola dan dipulihkan sesuai ketentuan hukum.

Kajari Landak Diminta Bangun Kepercayaan Publik

Sementara kepada Asep Sunarsa yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Landak, Emilwan meminta agar membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif dan berintegritas serta mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.

Kajari Landak juga diminta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Landak.

Namun, sinergi tersebut harus tetap berjalan dengan menjaga independensi dan profesionalitas Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Emilwan menegaskan, keberhasilan Kejaksaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. Integritas aparat, kualitas pelayanan, keteladanan pimpinan serta kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Pelayanan Publik Harus Humanis

Kajati Kalbar turut memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan pelayanan hukum yang baik dan tidak menciptakan kesan bahwa masyarakat harus merasa takut atau dipersulit ketika datang ke kantor Kejaksaan.

Kejaksaan, kata Emilwan, harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Pesan tersebut dinilai penting karena wajah institusi penegak hukum tidak hanya terlihat dari proses penanganan perkara, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan ketika membutuhkan pelayanan dan mencari keadilan.

Marwah Institusi Dimulai dari Integritas

Emilwan menegaskan bahwa marwah Kejaksaan tidak dapat dibangun hanya melalui keberhasilan menangani perkara-perkara besar.

Marwah institusi harus dijaga melalui integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, profesionalitas dalam bekerja serta keberanian untuk tetap berada di jalur hukum yang benar.

Karena itu, kedua pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, membangun soliditas internal, meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Muhammad Ruslan, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kajari Landak.

Penghargaan serupa disampaikan kepada Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar.

Emilwan menyebut pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum bagi setiap pejabat untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan berikutnya.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Semoga sukses dan semakin baik dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Emilwan.

Pelantikan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pergantian struktur jabatan. Amanah baru yang diberikan kepada kedua pejabat tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan hukum.

Kejati Kalbar menaruh harapan agar Asisten Pemulihan Aset dan Kajari Landak mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, kekuatan institusi penegak hukum bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimiliki, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga.

Karena itu, pesan Kajati untuk menjaga marwah Kejaksaan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Integritas harus menjadi fondasi, profesionalitas menjadi standar kerja, dan kepentingan masyarakat menjadi orientasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Dwi/Red)

Sumber: Penkum Kejati Kalbar


Komentar0

Type above and press Enter to search.