Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Aksi yang menyinggung simbol negara Garuda Pancasila di Aceh pada pertengahan Agustus 2026 menuai keprihatinan. Namun, di balik kontroversi tersebut, aktivis nasional Wilson Lalengke menilai terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni merosotnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.
Wilson Lalengke, pendidik Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sekaligus alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, menyampaikan pandangan tersebut dalam pernyataan pers pada Selasa (18/8/2026).
Menurut Wilson, tindakan menginjak atau merusak simbol negara tetap merupakan perbuatan yang patut disayangkan. Namun, ia meminta persoalan tersebut tidak dilihat hanya dari sisi penghormatan terhadap simbol fisik, tanpa melihat keresahan sosial yang melatarbelakanginya.
“Saya prihatin dan menyayangkan penistaan simbol fisik Garuda Pancasila di Aceh. Namun, kejengkelan dan kemarahan saya jauh lebih membara ketika menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila telah lama dilumat, dihancurkan, dan dirusak hingga berkeping-keping oleh mereka yang memegang kekuasaan,” tegasnya.
Wilson menyoroti adanya paradoks ketika lambang Garuda Pancasila terpampang megah di gedung pemerintahan maupun ruang persidangan, sementara menurutnya masih terdapat berbagai persoalan terkait hukum, keadilan, korupsi, serta pengelolaan sumber daya alam.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan jarak antara simbol kenegaraan dengan pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Rakyat yang menginjak lambang fisik itu hanyalah cerminan dari rasa putus asa akibat kelakuan para penguasa dan para elit,” ujarnya.
Wilson berpandangan bahwa penghormatan terhadap Garuda Pancasila tidak cukup diwujudkan melalui pemasangan lambang negara di gedung-gedung pemerintahan. Menurutnya, penghormatan yang sesungguhnya harus tercermin melalui pelaksanaan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Soroti Krisis Moral dalam Kekuasaan
Dalam pernyataannya, Wilson juga mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran sejumlah filsuf mengenai hubungan antara simbol, masyarakat, dan kekuasaan.
Ia merujuk pemikiran Roland Barthes dalam Mythologies mengenai bagaimana simbol budaya dan negara dapat berubah menjadi sekadar representasi formal apabila tidak lagi mencerminkan realitas sosial.
Wilson juga mengaitkannya dengan gagasan Jean-Jacques Rousseau mengenai kontrak sosial. Menurutnya, legitimasi kekuasaan pada akhirnya bergantung pada kemampuan negara memenuhi kepentingan dan keadilan bagi masyarakat.
Ketika masyarakat merasa hukum tidak berjalan adil atau kepentingannya diabaikan, kata dia, kekecewaan tersebut dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap institusi negara.
Ia juga menggunakan konsep resentiment dari Friedrich Nietzsche untuk menggambarkan akumulasi kekecewaan dan rasa ketidakadilan yang dapat meledak ketika persoalan sosial tidak terselesaikan.
Meski demikian, Wilson menegaskan bahwa aksi pengrusakan terhadap simbol negara tidak dapat dibenarkan.
Penegakan Hukum Diminta Berkeadilan
Wilson meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan proses hukum secara profesional terhadap setiap tindakan yang melanggar aturan, termasuk apabila terdapat dugaan penghinaan atau perusakan terhadap simbol negara.
Namun, ia menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran, sementara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat atau kelompok berkuasa tidak ditangani secara serius.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam kepada rakyat miskin yang marah, tetapi tumpul kepada pejabat yang rakus,” katanya.
Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan negara.
Menurut Wilson, apabila keadilan, kesejahteraan, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak masyarakat benar-benar diwujudkan, penghormatan terhadap Garuda Pancasila juga akan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.
“Garuda Pancasila tidak sekadar menjadi lukisan kayu atau logam yang dingin di dinding-dinding pejabat, melainkan hidup, terbang tinggi, dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam naungan keadilan yang sejati,” pungkasnya. (Tim/Red)

Komentar0