GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Bedah Film Jihad Selfie, Densus 88 Soroti Paparan Radikalisme Digital di Kalangan Pelajar


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyoroti potensi paparan radikalisme dan ideologi kekerasan terhadap pelajar melalui ruang digital. Perkembangan teknologi dan media sosial dinilai membuka ruang bagi penyebaran propaganda yang dapat menyasar anak dan remaja secara bertahap.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bedah film Jihad Selfie dan diskusi interaktif yang digelar bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid dari SMA dan MA negeri maupun swasta se-DKI Jakarta.

Diskusi membahas berbagai tantangan yang dihadapi anak dan remaja di tengah perkembangan ruang digital, mulai dari perundungan atau bullying, propaganda di media sosial, paham radikal, hingga Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Moh Dofir, menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujar Dofir.

Menurutnya, keluarga dan sekolah bukan hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi juga menjadi lingkungan pertama yang dapat mengenali perubahan perilaku anak.

Karena itu, komunikasi terbuka antara anak, orang tua, dan pihak sekolah dinilai penting agar anak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan, tekanan, maupun pengalaman yang dihadapinya.

Radikalisme Menyasar Remaja Melalui Ruang Digital

Dalam diskusi tersebut, Densus 88 juga mengingatkan bahwa penyebaran narasi ekstrem di ruang digital dapat berlangsung secara bertahap.

Kompol Agus Isnaini menjelaskan, anak tidak selalu langsung diperkenalkan dengan ideologi kekerasan. Paparan dapat diawali dari konten atau figur yang memanfaatkan isu keluhan, ketidakadilan, maupun kebencian.

“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial,” ujar Agus.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat keluarga dan sekolah perlu memiliki pemahaman yang memadai terhadap aktivitas anak di ruang digital.

Kemampuan mengenali perubahan perilaku anak menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan. Pengawasan tersebut bukan semata-mata dalam bentuk pembatasan, tetapi juga melalui komunikasi dan pendampingan agar anak mampu memilah informasi yang diterimanya.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Ruspita Putri Utami, menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang terbuka dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini,” kata Ruspita.

Menurutnya, sekolah mempunyai posisi strategis dalam membangun karakter peserta didik sekaligus mencegah berkembangnya sikap eksklusif dan kekerasan.

Moderasi Beragama dan Penguatan Karakter

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib mengatakan pencegahan radikalisme perlu berjalan seiring dengan penguatan pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.

“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun,” kata Adib.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyebut pencegahan terorisme merupakan bagian dari pembangunan karakter peserta didik.

“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian,” ujar Ali.

Perlindungan Anak Membutuhkan Pendekatan Sistemik

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menilai persoalan perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.

“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif,” ujar Ignatius.

Ia mengatakan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Melalui bedah film Jihad Selfie, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi, khususnya ketika anak dan remaja berada di tengah derasnya arus informasi digital.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai tanda perubahan perilaku maupun kerentanan anak diharapkan dapat dikenali lebih dini.

Kolaborasi antara Densus 88, sekolah, keluarga, pemerintah, dan unsur terkait diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme, tetapi juga membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mampu melindungi anak dari berbagai bentuk ancaman di ruang digital. (***)

Komentar0

Type above and press Enter to search.