Tinta Rakyat Nusantara.Com, ACEH TIMUR – Keuchik Gampong Buket Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Syahrul, memberikan klarifikasi terkait pembayaran gaji anggota Tuha Peut serta proses pemilihan perangkat desa yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Syahrul menegaskan, pembayaran gaji anggota Tuha Peut telah dilakukan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku dalam pengelolaan Pemerintahan Gampong Buket Kuta.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa proses pemilihan perangkat desa telah dilakukan secara terbuka dengan terlebih dahulu menyampaikan pengumuman kepada masyarakat. Pengumuman tersebut, kata Syahrul, ditempel di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat, termasuk kedai kopi di wilayah Gampong Buket Kuta.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan di Gampong Buket Kuta, Kecamatan Peudawa, sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku,” kata Syahrul kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pengelolaan keuangan gampong berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah Gampong Buket Kuta telah melalui mekanisme dan berpedoman pada aturan serta petunjuk teknis yang berlaku.
“Di dalam Permendagri sudah jelas. Apapun kegiatan yang kita laksanakan harus sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pemilihan perangkat desa, Syahrul menyampaikan bahwa proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kelembagaan desa.
“Dengan adanya proses pemilihan perangkat desa ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan kelembagaan desa yang baik dan ikut berperan dalam pengembangan potensi Gampong Buket Kuta,” ujarnya.
Keuchik Syahrul kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, baik terkait pembayaran hak anggota Tuha Peut maupun proses pemilihan perangkat desa, telah dilaksanakan berdasarkan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
(Zainal/ Editor:Red).

Komentar0