GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

DPD Organda Kalbar Dorong Kesamaan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Perkuat Sinergi dengan SPBU dan Pertamina


Tinta Rakyat Nusantara.Com, SINGKAWANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Barat mendorong terwujudnya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (JBT) Solar atau Solar Subsidi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Instruksi Gubernur Kalimantan Barat terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar yang digelar di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, dan pelaku usaha angkutan.

Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan Instruksi dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat.

“Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha angkutan, sopir, maupun pengelola SPBU,” ujarnya.

Menurut Agus, sinergi antarpihak menjadi kunci agar penyaluran Solar Subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi gesekan antara pengguna jasa angkutan dan pengelola SPBU.

Dalam kegiatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi penyaluran BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung sebanyak 291 lembaga penyalur. Lembaga tersebut terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.

Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna Solar Subsidi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas dalam rangka memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah persoalan yang mengemuka di antaranya antrean kendaraan di SPBU yang kerap memakan badan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Peserta juga menyoroti pentingnya peningkatan komunikasi antara pihak SPBU dan pengguna, keseragaman penerapan ketentuan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, evaluasi terhadap kewajiban pembelian Dexlite, serta usulan penambahan kuota Solar Subsidi di sejumlah SPBU.

Selain itu, peserta mengusulkan adanya penyeragaman jadwal penyaluran Solar Subsidi di Kota Singkawang guna mengurangi potensi terjadinya antrean panjang kendaraan angkutan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya pada SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum.

Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dan instansi terkait terkait usulan penambahan kuota Solar Subsidi maupun pengaturan teknis penyaluran di lapangan.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dapat dipahami dan diterapkan secara seragam. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, Pertamina, pengusaha SPBU, serta pelaku usaha angkutan diharapkan mampu mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang lebih tertib dan tepat sasaran.

Selain mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, penyaluran BBM bersubsidi yang berjalan baik juga diharapkan berkontribusi terhadap stabilitas harga serta upaya pengendalian inflasi di Kalimantan Barat. (Tim/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.