GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia


Tinta Rakyat Nusantara.Com, PONTIANAK – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan serta memberikan pendampingan kepada seorang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal Kabupaten Sanggau yang menjadi korban kecelakaan kerja di Malaysia.

PMI tersebut diketahui bernama Donatus Sidik (19), warga Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Ia mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat listrik saat bekerja di Serian, Sarawak, Malaysia.

Pemulangan Donatus dilakukan berdasarkan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching tertanggal 14 Juli 2026 tentang Bantuan Pemulangan Seorang WNI/PMI Kondisi Khusus.

Pada Rabu, 15 Juli 2026, Helpdesk P4MI Sanggau melakukan monitoring dan pelayanan saat PMI tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Petugas P4MI Sanggau mendampingi proses pemeriksaan lintas batas atau CIQS, melakukan verifikasi identitas, serta memastikan seluruh tahapan penerimaan PMI berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi rujukan pasien menggunakan ambulans dari PLBN Entikong menuju RSUD dr. Soedarso Pontianak. Fasilitasi transportasi rujukan tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai bagian dari pelayanan pelindungan terhadap PMI.

Tim Kepulangan dan Rehabilitasi BP3MI Kalimantan Barat turut memonitor pasien selama proses rujukan hingga tiba di RSUD dr. Soedarso untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pendampingan BP3MI Kalimantan Barat tidak berhenti pada proses pemulangan dan rujukan. Setelah pasien tiba di rumah sakit, BP3MI tetap memberikan pendampingan kepada pasien dan keluarga, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, serta memantau perkembangan kondisi pasien guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik.

Dalam proses perawatan di rumah sakit, pelayanan kesehatan pasien menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan secara menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia, termasuk PMI yang mengalami kondisi kedaruratan di negara penempatan.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan serta pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan kepulangan PMI-B di PLBN Entikong, fasilitasi rujukan perawatan kesehatan ke RSUD Soedarso, hingga melakukan monitoring terhadap proses perawatan kesehatan PMI-B tersebut,” ujar Fadlin.

Ia menambahkan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan melalui sinergi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta unit pelaksananya, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

BP3MI Kalimantan Barat berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkesinambungan, mulai dari koordinasi pemulangan, penerimaan di pintu masuk negara, fasilitasi rujukan, hingga pendampingan selama proses pelayanan kesehatan.

(Vj/Editor: Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.