GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan


Tinta Rakyat Nusantara.Com, ENTIKONG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTPD) Samsat Kabupaten Sanggau akan menggelar layanan Samsat Go Kecamatan di Kecamatan Entikong pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kawasan Pasar Modern PLBN Entikong, sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat perbatasan.

Program Samsat Go Kecamatan merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat yang lokasinya relatif jauh dari tempat tinggal mereka.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, perpanjangan atau penggantian STNK lima tahunan, serta proses balik nama kendaraan bermotor perorangan.

UPTPD Samsat Kabupaten Sanggau juga memastikan bahwa program ini tidak hanya dilaksanakan di Entikong. Setelah kegiatan di wilayah perbatasan tersebut, layanan Samsat Go Kecamatan akan dilanjutkan ke Kecamatan Sekayam dan beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Sanggau sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung sosialisasi kegiatan, petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pihak terkait di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam telah memasang spanduk serta baliho informasi di sejumlah lokasi strategis. Di Entikong, spanduk dipasang di depan pintu masuk Pasar Modern PLBN Entikong, sementara di Sekayam dipasang di kawasan Tugu Simpang Tiga Balai Karangan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak kendaraan bermotor.

Dengan hadirnya Samsat Go Kecamatan, pemerintah daerah berharap pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah perbatasan dan daerah yang jauh dari pusat layanan Samsat.

(Vj/ Editor:Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.