Tinta Rakyat Nusantara.Com, SIMALUNGUN – Pemerintah Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat, Senin (15/6/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa.
Pangulu Nagori Bosar, Sofian, mengatakan jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah warga penerima BLT pada tahun 2025 sebanyak 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan pada tahun 2026 berjumlah 30 orang," ujar Sofian di sela kegiatan penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan, bantuan yang dicairkan kali ini mencakup alokasi selama tiga bulan, yakni periode April hingga Juni 2026. Menurutnya, seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Nagori Bosar melakukan pendataan dan seleksi berdasarkan laporan dari perangkat wilayah atau gamot yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah nagori," jelasnya.
Sofian menegaskan bahwa prioritas penerima BLT Dana Desa diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Alhamdulillah, pencairan BLT berjalan lancar dan tertib. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
(ARS/Editor:Red).

Komentar0