Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggandeng Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat untuk mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalbar pada tahun 2026.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, target UCJ Kalbar tahun 2026 ditetapkan sebesar 45,58 persen atau sebanyak 1.201.040 pekerja terlindungi dari total potensi pekerja eligible yang mencapai 2.604.496 orang. Hingga Mei 2026, realisasi cakupan kepesertaan baru mencapai 27,02 persen atau sekitar 703.697 pekerja yang terdiri dari sektor formal dan informal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan masih banyak pekerja di Kalbar yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.
"Artinya masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan bersama. Kita harus terus mendorong agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Harisson saat membuka kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalbar, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri para pemimpin redaksi anggota AMSI Kalbar tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Kalimantan Barat.
Menurut Harisson, risiko pekerjaan dapat menimpa siapa saja. Tanpa perlindungan jaminan sosial, seseorang yang sebelumnya hidup berkecukupan berpotensi jatuh miskin akibat kecelakaan kerja, sakit, cacat, maupun meninggal dunia.
"Jangan sampai seseorang yang tadinya berada di kelas menengah dan tidak miskin, karena mengalami kecelakaan kerja atau risiko pekerjaan lainnya, justru kehilangan penghasilan dan akhirnya jatuh miskin. Untuk itulah kita membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan media untuk memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pekerja sektor informal diharapkan dapat secara mandiri mengikuti program perlindungan tersebut.
Harisson menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media massa karena dinilai memiliki dua tujuan strategis, yakni memperluas sosialisasi program kepada masyarakat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi insan pers.
"Saya berharap rekan-rekan media dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk terus mempromosikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Di sisi lain, insan pers juga harus mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari upaya kita melindungi para pekerja," katanya.
Sementara itu, Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menegaskan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, menurutnya kesejahteraan dan perlindungan terhadap pekerja media juga harus menjadi perhatian.
"Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar media memahami fungsi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat secara lebih luas," ujarnya.
Muhlis berharap kerja sama tersebut menjadi investasi yang saling menguntungkan bagi media dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat akan semakin memahami fungsi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sementara media dapat terus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan bermanfaat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa pekerja media merupakan profesi yang memiliki berbagai risiko di lapangan sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Orientasi utama kami adalah bagaimana pekerja di media bisa terlindungi. Risiko yang dihadapi insan media tidak kecil, mulai dari peliputan lapangan hingga berbagai tugas yang memiliki tingkat risiko tertentu," jelasnya.
Suhuri mengungkapkan selama ini media telah berperan besar dalam membantu sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, masih terdapat banyak pekerja media yang belum menjadi peserta. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama AMSI Kalbar akan mendorong pendataan serta perluasan kepesertaan, baik bagi pekerja tetap, pekerja lepas, maupun kontributor.
"Kami optimistis melalui kolaborasi dengan AMSI, semakin banyak pekerja di sektor media yang terlindungi dan semakin luas pula pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
(Dwi/Red)


Komentar0