GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terkait Kasus Pungli Dokumen Keimigrasian WNA


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dinyatakan sedang dicari penyidik dalam rangkaian pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK secara terbuka mengumumkan pencarian terhadap Silmy Karim dan mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif serta membantu proses penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang dikembangkan dari hasil OTT yang dilakukan sejak Selasa malam.

Silmy Karim diduga terkait dengan kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup pengurusan berbagai dokumen keimigrasian, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik pungli dan suap dalam proses pengurusan izin tinggal WNA yang diduga telah berlangsung secara sistematis.

Sebelum KPK mengumumkan pencarian terhadap dirinya, Silmy Karim sempat merespons pesan singkat sejumlah awak media yang meminta konfirmasi terkait operasi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

"Operasi ini terkait dengan dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing," ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Pada Rabu sore sekitar pukul 17.58 WIB, sebuah truk towing tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan membawa sembilan unit sepeda motor. Di antara kendaraan yang diamankan terdapat satu unit motor trail dan satu unit sepeda motor merek Kawasaki. Tak lama kemudian, kendaraan towing lainnya datang membawa tujuh unit sepeda gunung.

Di lokasi yang sama juga tampak empat unit mobil yang diduga menjadi bagian dari barang bukti perkara tersebut. Selain kendaraan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna menentukan status hukum masing-masing serta mendalami aliran dana dalam dugaan praktik korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

(Tim Liputan).


Komentar0

Type above and press Enter to search.