GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Ketika Kepala Sekolah Bermain Anggaran, LSPI: Dana BOS Terancam Jauh dari Kepentingan Siswa


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas. Dana ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, serta memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Namun, tujuan tersebut dapat terancam ketika pengelolaan anggaran tidak lagi berorientasi pada kebutuhan siswa, melainkan menjadi ruang penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan jabatan dan lemahnya pengawasan.

Berbagai laporan dan temuan di sejumlah daerah menunjukkan dugaan penyimpangan Dana BOS masih menjadi persoalan yang berulang. Modus yang kerap disorot meliputi penggelembungan harga barang, belanja fiktif, kegiatan yang hanya tercatat di atas kertas, manipulasi laporan pertanggungjawaban, hingga penggunaan anggaran yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh peserta didik.

Praktik tersebut sering kali sulit terdeteksi karena dikemas dalam dokumen administrasi yang tampak lengkap dan sesuai prosedur. Namun, kondisi di lapangan kerap menimbulkan pertanyaan. Banyak sekolah masih membutuhkan perbaikan ruang belajar, sarana pendidikan yang memadai, serta dukungan pembelajaran yang optimal, sementara Dana BOS terus disalurkan setiap tahun.

Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Ahmad S., menegaskan bahwa kekhawatiran publik terhadap pengelolaan Dana BOS bukan tanpa dasar. Menurutnya, sejumlah kasus korupsi Dana BOS yang menjerat kepala sekolah di berbagai daerah menjadi bukti nyata bahwa pengawasan harus diperkuat.

“Yang paling dirugikan dari praktik penyimpangan ini adalah siswa. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar berpotensi tidak sampai pada tujuan yang semestinya,” ujarnya.

Ahmad menyebutkan, pada tahun 2025 Kejaksaan Negeri Purbalingga menetapkan seorang kepala sekolah kejuruan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana BOS setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan selama beberapa tahun anggaran.

Sementara itu, di Medan, mantan Kepala SMA Negeri 19 divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi Dana BOS dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp885 juta. Kasus serupa juga terjadi di Aceh, ketika mantan Kepala SMP Negeri 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menyalahgunakan Dana BOS yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Di Ponorogo, mantan Kepala SMK PGRI 2 bahkan divonis 12 tahun penjara dalam perkara korupsi Dana BOS yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Menurut Ahmad, deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan Dana BOS bukan sekadar isu atau prasangka. Ketika pengawasan lemah dan transparansi diabaikan, anggaran yang seharusnya menjadi hak siswa dapat berubah menjadi objek penyalahgunaan wewenang.

Ia menilai pengawasan selama ini masih terlalu bertumpu pada pemeriksaan dokumen administratif. Padahal, korupsi modern tidak selalu dilakukan dengan menghilangkan dokumen, melainkan justru dengan menyempurnakan dokumen agar tampak sesuai aturan.

Karena itu, LSPI mendorong penguatan audit lapangan, keterbukaan informasi, keterlibatan komite sekolah, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana BOS.

“Sekolah tidak boleh menjadi wilayah yang tertutup dari kontrol publik. Setiap rupiah Dana BOS berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Orang tua siswa berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan peserta didik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendidikan bukan ruang untuk memperkaya diri. Dana BOS bukan milik kepala sekolah, bendahara, maupun kelompok tertentu, melainkan hak siswa yang dititipkan negara untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik.

“Jika masih ada oknum yang menjadikan anggaran pendidikan sebagai lahan permainan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar uang negara, melainkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (***)

Komentar0

Type above and press Enter to search.