Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kalimantan Barat – Setiap tanggal 26 Juni, masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi Majelis Umum pada tahun 1987 dan diperingati secara serentak di berbagai negara.
Peringatan HANI 2026 menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda. Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama berbagai instansi di Indonesia terus menggalakkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda, menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Melalui kerja sama yang kuat, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang produktif, berprestasi, dan mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam momentum HANI 2026 ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, berani melaporkan peredaran narkoba, serta mendukung upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Pencegahan sejak dini dan kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
"Bersama Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa."
(Tim Redaksi Tinta Rakyat Nusantara).

Komentar0