GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

FUIBB Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar Terkait Pernyataan Soal Jawa Barat


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Bandung – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (4/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda terkait pernyataannya mengenai Provinsi Jawa Barat.

Forum yang beranggotakan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Bandung, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sejumlah elemen lainnya, menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah barbar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, mengatakan pihaknya merasa perlu menempuh jalur hukum karena menganggap pernyataan tersebut telah merugikan masyarakat Jawa Barat dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Alhamdulillah, Polda Jawa Barat telah menerima laporan kami berdasarkan atensi dari Wakapolda Jawa Barat. Laporan ini kami layangkan karena Abu Janda telah melakukan tindakan dan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dengan menggambarkan seolah-olah Provinsi Jawa Barat dihuni oleh orang-orang barbar dan intoleran,” ujar Ruslan.

Menurutnya, masyarakat Jawa Barat selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dalam keberagaman. Oleh karena itu, pihaknya menolak segala bentuk generalisasi yang dinilai dapat mencederai keharmonisan sosial.

Ruslan menambahkan bahwa langkah pelaporan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah timbulnya gejolak di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI), Budi Rahman, menyatakan dukungannya terhadap laporan yang diajukan FUIBB. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat.

“Karena ini berbicara tentang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, apalagi kami berada di Jawa Barat dan persoalan ini menjadi perhatian kami. Karena itu, kami mendukung langkah yang dilakukan FUIBB. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh pihak Polda Jawa Barat,” kata Budi.

Laporan yang diajukan FUIBB telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Permadi Arya alias Abu Janda terkait laporan yang dilayangkan oleh FUIBB tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.