GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

AM Jadi Tersangka Kelima dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono (AM) sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Andri Mulyono diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dan merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik Emmo tipe JVX GT dan JVH Max dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam penyelidikan yang berjalan, aparat penegak hukum menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk dugaan ketidaksesuaian harga serta aspek kelayakan perusahaan pelaksana proyek. Penyidik juga menyoroti kapasitas operasional perusahaan yang disebut belum memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek berskala nasional tersebut.

Sebelum penetapan Andri Mulyono, penyidik telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi lima orang.

Meski proses hukum terus berjalan, ribuan motor listrik yang telah didistribusikan ke berbagai daerah tetap digunakan untuk mendukung operasional program yang berjalan. Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penyitaan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai proyek yang besar dan keterkaitannya dengan program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut keuangan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program publik.

Penyidik menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. (Tim Liputan)


Komentar0

Type above and press Enter to search.