GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pemkot Sukabumi Naikkan Anggaran Insentif RT/RW dan Posyandu Tahun 2026


Tinta Rakyat Nusantara.Com, SUKABUMI — Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan melalui peningkatan anggaran Program Unggulan Insentif pada tahun 2026.

Di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran daerah, Pemerintah Kota Sukabumi tetap mempertahankan bahkan meningkatkan anggaran bagi para penggerak masyarakat seperti RT/RW, kader Posyandu, Linmas, marbot, hingga guru ngaji.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Program Unggulan Insentif meningkat dari Rp19,516 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp22,024 miliar pada tahun 2026. Kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga keberlangsungan program sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

Peningkatan terbesar terjadi pada operasional Posyandu yang naik dari Rp2,884 miliar menjadi Rp4,355 miliar. Tambahan anggaran itu difokuskan untuk mendukung percepatan penanganan stunting serta peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Selain itu, insentif RT dan RW juga mengalami kenaikan dari Rp11,416 miliar menjadi Rp12,454 miliar. Pemerintah menjelaskan, penyesuaian tersebut terjadi karena pembayaran pada awal tahun 2025 masih menggunakan nominal lama sebelum dilakukan penyesuaian anggaran.

Sementara itu, insentif bagi marbot dan guru ngaji tetap dipertahankan sebesar Rp2,685 miliar. Begitu pula anggaran untuk Linmas yang tetap berada di angka Rp2,53 miliar.

Dikutip dari website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap para penggerak masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan warga.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi RT/RW, kader Posyandu, Linmas, marbot, dan guru ngaji yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan masyarakat di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Menurut Andang, peningkatan anggaran diharapkan dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Ia juga memastikan penyaluran anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Selain program insentif, Pemkot Sukabumi juga memastikan sejumlah program prioritas lainnya tetap berjalan, di antaranya layanan Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, hingga program Ngopy.

Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan seluruh program pelayanan masyarakat yang telah dijanjikan akan terus ditingkatkan secara bertahap selama lima tahun masa jabatan.

Sementara itu, terkait Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Andang menjelaskan bahwa program tersebut tetap dilaksanakan pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp8,9 miliar.

Namun pada tahun 2026, pelaksanaan P2RW untuk sementara ditunda akibat adanya pemangkasan anggaran daerah yang mencapai Rp158,5 miliar. Meski demikian, Pemkot Sukabumi berencana kembali menjalankan program tersebut pada perubahan anggaran tahun 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dengan peningkatan anggaran insentif tersebut, Pemkot Sukabumi berharap kualitas pelayanan masyarakat di tingkat bawah tetap terjaga sekaligus memperkuat peran para penggerak lingkungan dalam mendukung pembangunan daerah. (Tim/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.