Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi publik sekaligus menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya komitmen pimpinan badan publik dalam mendorong Kelurahan Cilandak Timur meraih predikat informatif pada E-Monev tahun 2026.
“Kami berharap tahun ini Cilandak Timur bisa berada pada posisi informatif. Kami juga sudah menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev langsung kepada lurah agar segera ditindaklanjuti. Komitmen pimpinan ini sangat penting,” ujar Harry.
Menurut Harry, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu segera dibenahi, salah satunya terkait penyusunan Surat Keputusan Daftar Informasi Publik (SK DIP).
Ia menjelaskan, Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) merupakan dua instrumen utama dalam pelayanan informasi publik.
“Kunci pelayanan permohonan informasi itu ada dua, yakni DIP dan DIK. Kalau keduanya tersedia, berapa pun permohonan informasi yang masuk akan lebih mudah dijawab,” jelasnya.
Selain itu, Harry juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan informasi secara langsung kepada masyarakat. Ia meminta agar sarana informasi seperti banner tata cara permohonan informasi dibuat lebih besar dan mudah terlihat oleh masyarakat.
“Tadi saya lihat bannernya masih kecil dan kurang terlihat. Kalau bisa diperbesar agar masyarakat mudah mengetahui mekanisme permohonan informasi. Layanan publik di kelurahan tidak boleh minimalis sebagai front liner menghadirkan ‘Balai Kota di tingkat kelurahan’,” ucap Harry.
Dalam kesempatan tersebut, Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan informasi publik melalui pendekatan omni-channel.
Menurutnya, badan publik tidak cukup hanya mengandalkan website, tetapi juga perlu mengintegrasikan berbagai platform digital dan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.
“Induk penilaian memang website, tetapi pada indikator digitalisasi kami berharap website itu bisa terhubung dengan media sosial. Sekarang masyarakat jarang membuka website, sehingga berbagai platform digital perlu dimanfaatkan,” tuturnya.
Harry menilai rekomendasi perbaikan untuk Kelurahan Cilandak Timur relatif ringan mengingat nilai E-Monev tahun sebelumnya telah mencapai 82,5 poin atau mendekati kategori informatif.
“Saya kira perbaikannya tidak terlalu berat. Tinggal beberapa poin lagi untuk bisa mencapai predikat informatif,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal dan profesional.
Menurut Harry, tidak semua pemohon informasi memiliki tujuan yang jelas. Karena itu, badan publik harus memahami strategi pelayanan informasi publik yang tepat tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi.
“Ada pemohon yang memang untuk penelitian, tetapi ada juga yang seolah-olah meminta informasi padahal tujuannya hanya untuk mengganggu badan publik, atau istilahnya pemohon yang tidak beritikad baik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Cilandak Timur, Najib Al Khanie, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang disampaikan Ketua KI DKI Jakarta.
Najib menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang atau meja PPID, banner maklumat pelayanan, serta tata cara permohonan informasi publik.
“Dengan demikian, kami berharap Kelurahan Cilandak Timur dapat memberikan pelayanan yang lengkap dan optimal kepada masyarakat,” pungkas Najib.
(Arm/ Red).

Komentar0