GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polsek Mukok Cek Lokasi Dugaan PETI di Desa Inggis, Hasilnya Tidak Ditemukan Aktivitas Ilegal


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau, Kalimantan Barat — Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan warga negara asing (WNA), jajaran Polsek Mukok bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolsek Mukok Ambril bersama tujuh personel.

Pengecekan turut melibatkan Kepala Desa Inggis Sunardi, Kepala Dusun Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT Satria Pratama Mandiri, Hafid, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi di media sosial Facebook yang menyebut adanya aktivitas PETI di area perusahaan tersebut, bahkan dikaitkan dengan keterlibatan WNA asal Tiongkok dan dugaan pembekingan oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Kapolsek Mukok AKP Ambril menegaskan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami langsung melakukan pengecekan bersama unsur pemerintah desa agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi PT SPM yang berada di Dusun Sejata, Desa Inggis, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI maupun keterlibatan WNA seperti yang diberitakan.

Perwakilan perusahaan, Hafid, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait aktivitas pertambangan di area tersebut.

“PT SPM tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain, termasuk terkait aktivitas PETI. Kami juga telah membuat surat sanggahan resmi terhadap isu yang beredar,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Inggis, Sunardi, serta Kepala Dusun Sejata, Dede Syahrul, yang memastikan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan ilegal maupun keterlibatan WNA di wilayah tersebut.

Sementara itu, seorang warga setempat bernama Hartono mengaku hanya bertugas menjaga fasilitas di lokasi dan tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.

Dengan demikian, hasil akhir pengecekan memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak terbukti. Tidak ditemukan aktivitas PETI, tidak ada keterlibatan WNA, serta tidak ada indikasi pembekingan oleh pihak tertentu.

Polsek Mukok pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.