Tinta Rakyat Nusantara.Com, Tebing Tinggi, Sumut — Tim Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (16/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) bersama pihak swasta.
Penggeledahan berlangsung di kantor Kominfo yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Hilir. Tim kepolisian tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan melakukan pemeriksaan intensif selama hampir empat jam.
Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan bahwa tim yang terdiri dari sembilan personel tersebut memeriksa sejumlah ruang kerja, termasuk ruangan pejabat bidang komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Petugas fokus mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan layanan internet. Beberapa berkas penting serta alat komunikasi ikut diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil sementara, aparat mengamankan sedikitnya tujuh dokumen yang diduga terkait aliran dana atau fee dalam kerja sama pengadaan internet dengan pihak penyedia jasa. Selain itu, perangkat komunikasi juga disita guna menelusuri jejak koordinasi antar pihak.
Kasus ini mencuat setelah penyidik melakukan OTT terhadap seorang pelaksana tugas kepala bidang informasi berinisial NE bersama pihak swasta berinisial HA. Keduanya diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee dari proyek pengadaan layanan internet pemerintah.
Ghazali mengaku baru mengetahui bahwa penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan OTT yang melibatkan salah satu bawahannya.
“Saya hanya diberitahu bahwa ini bagian dari pengembangan kasus. Detail OTT-nya saya belum tahu secara pasti,” katanya.
Sebelumnya, Ghazali bersama sejumlah pejabat internal juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait mekanisme kerja sama pengadaan layanan internet.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Informasi lengkap akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pengelolaan layanan digital pemerintah yang seharusnya transparan dan akuntabel. Aparat kini mendalami kemungkinan adanya praktik serupa pada proyek lain, sekaligus menelusuri peran masing-masing pihak yang terlibat.
(Tim Liputan).

Komentar0