GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pasca Lebaran, Penyidik Kejati Kalbar "Gas Pol" Ungkap Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta, 9 April 2026 – Usai momentum Hari Raya Idulfitri, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat langsung tancap gas mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Pada Kamis (9/4), penyidik kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diperiksa setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir dalam pemanggilan sebelumnya di Kantor Kejati Kalbar.

Para saksi didalami terkait proses krusial dalam aktivitas pertambangan, mulai dari tahapan perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, hingga penerbitan rekomendasi ekspor.

RKAB sendiri bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen ini memuat perencanaan produksi, aspek teknis operasional, hingga pengelolaan lingkungan yang menjadi syarat mutlak legalitas aktivitas pertambangan. Celah dalam proses inilah yang diduga menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh sekaligus menelusuri potensi kerugian keuangan negara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini ditangani penyidik Kejati Kalbar. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalbar,” ujarnya.

Pemeriksaan intensif ini menandai keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Tak berhenti di sini, penyidik memastikan pengusutan perkara akan terus dikembangkan dengan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa kompromi.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Publik pun diharapkan turut mengawal jalannya proses hukum ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang bersih dan akuntabel.

(Dwi-Red)

Sumber: Penkum Kejati Kalbar.

Komentar0

Type above and press Enter to search.