Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan razia penggeledahan blok hunian yang disertai tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kantor Wilayah terkait langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kalapas, Zulkarnain, menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis dan profesional.
“Saya berharap seluruh jajaran yang melaksanakan penggeledahan ini mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, serta memastikan seluruh area kamar hunian, termasuk kamar mandi, diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Razia dilakukan dengan membagi petugas menjadi empat tim yang menyisir sejumlah blok hunian, meliputi Blok A, B, C, dan D. Kegiatan ini juga melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian sektor setempat guna memperkuat pengawasan.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh, mulai dari area kamar mandi, tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan. Selain itu, warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara tertib dan humanis.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang seperti handphone maupun narkotika. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya sendok stainless, korek api gas, botol parfum kaca, paku besi, gunting, pisau cutter, panci listrik, kipas angin, tali kain, jari-jari payung, serta gantungan gorden aluminium.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dicatat sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan internal.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilaksanakan di klinik lapas. Pemeriksaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Sebanyak 82 orang yang terdiri dari pegawai dan perwakilan warga binaan mengikuti tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil tersebut menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mewujudkan kondisi “Zero Halinar” (handphone, pungli, dan narkoba).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
(Zainal / Editor: Red)


Komentar0