Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi WBP yang akan di dipekerjakan sebagai tenaga pembinaan kemandirian atau tamping pertanian Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (02/04/2026).
Bertempat di Aula Lapas pelaksanaan Sidang TPP dilakukan, dipimpin oleh Kasubsi Bimkemaswat sebagai ketua sekaligus sekretaris menggantikan Kasi Binadik yang sedang menjalankan cuti, dan di ikuti oleh Pejabat Struktural Tim TPP serta Komandan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Adapun fokus utama pembahasan dalam kegiatan sidang tersebut adalah terkait dengan pengusulan kepada 2 WBP terpilih untuk menjadi Tamping pertanian.
Selain itu syarat untuk menjadi Tamping telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana, tidak pernah melanggar tata tertib, sehat jasmani dan rohani, dan mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.
Di akhir kegiatan Sidang TPP, Tim TPP memutuskan bahwa kedua WBP tersebut usulan menjadi tamping diterima, selanjutnya akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Lapas mengenai Pengangkatan Tamping Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
(Zainal/Editor:Red).

Komentar0