Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta - Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyusul sorotan publik terhadap penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Institusi penegak hukum tersebut kini melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Karo guna memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor profesionalitas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim intelijen telah mengamankan sejumlah pihak untuk kepentingan klarifikasi dan eksaminasi. Mereka terdiri dari pimpinan hingga jaksa yang terlibat langsung dalam penanganan perkara tersebut.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan sudah dimulai sejak Sabtu malam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (5/4/2026).
Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar aspek substantif dalam penanganan perkara. Tim dari Kejagung akan menelusuri apakah proses hukum yang dilakukan telah memenuhi standar profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Nama Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, bersama jajaran di bidang pidana khusus hingga jaksa penuntut umum, termasuk dalam daftar yang diperiksa. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menjaga integritas lembaga di tengah meningkatnya perhatian publik.
Anang menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi berupa sanksi internal. Namun saat ini proses masih berjalan,” katanya.
Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari parlemen. Komisi III DPR RI sebelumnya mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap kinerja Kejari Karo.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara yang telah memicu polemik di masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya dilaporkan secara tertulis dalam waktu satu bulan,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Jakarta.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Kejagung dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan transparansi, langkah cepat melakukan pemeriksaan internal dinilai sebagai sinyal bahwa pengawasan tidak hanya berlaku ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh lembaga.
Publik kini menantikan hasil akhir dari proses eksaminasi tersebut. Apakah akan berujung pada sanksi atau justru memperkuat legitimasi penanganan perkara, semuanya akan bergantung pada temuan tim pemeriksa.
Yang jelas, dinamika ini kembali menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam sistem peradilan modern.
(Arm/Red).

Komentar0