GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

GASKAN Gelar Aksi di Bareskrim, Desak Kejelasan Kasus Vanessa


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA — Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut diikuti aktivis, tim kuasa hukum, serta keluarga seorang Bhayangkari bernama Vanessa yang tengah menjalani proses hukum.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap jalannya penegakan hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami ingin menjaga marwah institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Andi, perkara yang menjerat Vanessa berawal dari persoalan administrasi kependudukan, namun kemudian berkembang menjadi kasus yang dinilai janggal. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dianggap tidak relevan.

Pihak keluarga Vanessa juga mengaku mengalami kesulitan untuk menemui yang bersangkutan sejak ditahan pada 12 Februari 2026. Selain itu, mereka menyatakan belum mendapatkan kejelasan terkait permohonan penangguhan penahanan maupun pengajuan gelar perkara khusus oleh tim kuasa hukum.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan keadilan. Mereka mendesak Polri untuk mengevaluasi penanganan perkara serta memastikan tidak terjadi kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang.

GASKAN juga meminta perhatian DPR RI dan lembaga peradilan untuk turut mengawasi proses hukum yang berjalan.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tambah Andi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait tuntutan massa.

GASKAN menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

(Arm/Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.