GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Audiensi dengan Forkopimda, Pemkab Mempawah Batalkan Pembangunan Rumdis Bupati


Tinta Rakyat Nusantara.Com, MEMPAWAH — Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Mempawah menggelar audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2026).

Audiensi tersebut membahas penolakan terhadap rencana pembangunan rumah dinas (rumdis) Bupati Mempawah tahun anggaran 2026 yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Bordadi, Sekretaris Daerah Ismail, Kepala Bappinda Ami Febrianto, serta perwakilan dari Polres Mempawah.

Berbeda dengan aksi sebelumnya, aliansi tidak melakukan unjuk rasa, melainkan menyampaikan aspirasi melalui forum dialog bersama pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, aliansi menyoroti rencana pembangunan rumdis Bupati yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp15 miliar. Mereka menilai proyek tersebut belum menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Juli Suryadi Bordadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan rapat bersama tim Badan Anggaran (Banggar) dan Bupati Mempawah. Hasilnya, pembangunan rumah dinas atau pendopo resmi dibatalkan.

“Pembangunan rumah dinas Bupati tidak dilanjutkan dan secara resmi dibatalkan,” ujarnya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil audiensi. Pemerintah daerah juga memastikan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk proyek tersebut akan dialihkan ke program pelayanan dasar, khususnya pengembangan jaringan air minum.

Langkah ini dinilai sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan anggaran daerah lebih difokuskan pada kebutuhan mendasar.

Ketua Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu Mempawah, Muslimin, menyatakan bahwa pembatalan tersebut merupakan bukti nyata kekuatan aspirasi publik dalam mengawal kebijakan pemerintah.

“Ini adalah kemenangan rakyat Mempawah. Pemerintah daerah tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah konsisten mengawal isu tersebut hingga menghasilkan keputusan pembatalan.

Aliansi menegaskan, keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat serta menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan penolakan luas.

Menurut Muslimin, pembatalan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan publik yang lebih kuat terhadap setiap kebijakan pemerintah di Kabupaten Mempawah.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.