GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

APINDO dan Serikat Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama


Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja.

Forum tersebut digelar sebagai ruang dialog strategis guna memperkuat hubungan industrial sekaligus merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif. Ia mendorong agar proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan melibatkan partisipasi luas serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak tanpa mengulang polemik di masa lalu.

Senada, Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mampu memberikan kepastian usaha serta perlindungan yang adil bagi pekerja.

“Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4).

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.

APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. (*/TRN-Red)


Komentar0

Type above and press Enter to search.