Tinta Rakyat Nusantara.Com, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi desa melalui percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Langkah terbaru ditandai dengan rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) baru yang akan mengatur operasional koperasi secara lebih terstruktur dan terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa beleid tersebut tengah disusun sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (31/3/2026).
Menurut Zulkifli, aturan lanjutan ini bertujuan memastikan operasional koperasi desa berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem, tata kelola, serta koordinasi lintas sektor.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hingga akhir Maret 2026, telah dibangun sekitar 34 ribu infrastruktur pendukung seperti gudang, gerai, dan fasilitas logistik, dengan lebih dari 2.500 unit telah rampung sepenuhnya.
Selain itu, jumlah koperasi yang telah terbentuk dan berbadan hukum mencapai sekitar 83 ribu unit di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan jangkauan program yang hampir menyeluruh hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan fisik dan operasional agar minimal 80 ribu koperasi dapat aktif dalam waktu dekat. Program ini merupakan bagian dari prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan ekonomi berbasis desa.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Inpres yang sedang disusun juga akan memperjelas pembagian peran antar kementerian dan lembaga. Hal ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai gerai sembako, penyalur barang subsidi, serta pusat layanan ekonomi masyarakat. Bahkan, koperasi ini akan berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup layanan kesehatan dasar, lembaga keuangan mikro, hingga fasilitas pergudangan dan distribusi logistik.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
(Tim Liputan/Red).

Komentar0