GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Emak-Emak Geruduk Kantor Camat Medan Timur, Tolak Pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan Bengkel


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Medan – Puluhan emak-emak warga Perwira II, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, menggeruduk Kantor Camat Medan Timur di Jalan HM Said, Jumat (6/3) pagi. Mereka menyampaikan penolakan terhadap pengangkatan M. Salim sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) IX.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang menilai M. Salim tidak layak kembali menjabat sebagai Kepling IX. Warga mengingat kinerja M. Salim saat menjabat pada periode sebelumnya dinilai tidak amanah dan mengecewakan masyarakat.

Kedatangan massa emak-emak awalnya berlangsung damai. Mereka ingin mempertanyakan proses pemilihan dan pengangkatan Kepling yang diduga telah diskenariokan oleh oknum pihak kecamatan dan kelurahan. Namun situasi sempat memanas setelah para pendemo menunggu lebih dari tiga jam tanpa ditemui camat.

Para peserta aksi membawa poster bertuliskan penolakan terhadap M. Salim sebagai Kepling Lingkungan IX. Ketegangan akhirnya mereda setelah Camat Medan Timur keluar dari ruang kerjanya dan mempersilakan perwakilan warga masuk ke aula kantor camat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak mau Pak M. Salim menjadi Kepling kami. Saat beliau menjabat sebelumnya, dia tidak amanah dan mengecewakan kami sebagai warga. Kami tetap mendukung Endang Priska menjadi Kepling,” ujar salah seorang warga, Irmawati, kepada wartawan.

Warga lainnya, Rini, menyebutkan bahwa Endang Priska justru memperoleh dukungan sekitar 350 suara dari masyarakat. Menurutnya, selama ini Endang dikenal bersikap humanis dan tidak pernah mempersulit warga dalam pengurusan administrasi.

“Semua urusan masyarakat dibuatnya gratis. Berbeda dengan saat M. Salim menjabat pada 2021–2022, banyak urusan surat menyurat dikenakan biaya,” ungkap Rini.

Selain itu, warga juga menyampaikan sejumlah keberatan terhadap M. Salim, di antaranya dinilai tidak amanah, mempersulit urusan administrasi warga, bantuan sosial yang disebut tidak tersalurkan dengan baik, hingga keluhan masyarakat yang tidak pernah ditanggapi selama menjabat.

Warga juga menyinggung adanya dugaan praktik suap dalam proses pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan Bengkel.

Menanggapi aksi tersebut, Camat Medan Timur, Fernanda, menjelaskan bahwa pengangkatan kepala lingkungan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan.

“Pengangkatan Kepling memiliki proses penilaian. Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap M. Salim. Jika nantinya melanggar ketentuan yang berlaku, maka akan segera kami copot,” tegas Fernanda.

Meski demikian, sejumlah warga mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka bahkan mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang dinilai kurang tegas dalam pengawasan pengangkatan kepala lingkungan.

Warga Lingkungan IX Pulo Brayan Bengkel juga mendesak agar Camat Medan Timur dan lurah setempat dievaluasi, bahkan dinonaktifkan jika terbukti tidak netral dalam proses pengangkatan tersebut.

“Kami akan kembali melakukan aksi ke Kantor Wali Kota Medan,” ujar seorang ibu rumah tangga yang turut dalam aksi tersebut dengan nada kesal. 

(Rizky/Tim liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.