GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Dukung Polri Objektif dan Profesional, Kasus Andrie Yunus Harus Diungkap Tuntas


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Medan — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irfan Sahputra, menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM sekaligus aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam, Jalan Adinegoro, Medan, Selasa (17/3).

“Kita tegas, kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Melihat pola di lapangan, pelaku diduga aktor-aktor terlatih, mulai dari pemantauan hingga profiling korban. Ini bukan dilakukan oleh orang sembarangan,” ujar Irfan.

Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar Polri dapat bekerja secara maksimal, sekaligus mendorong para pembela HAM dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku utama terungkap.

Menurut Irfan, lambatnya pengungkapan pelaku lapangan menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini melibatkan pihak yang memiliki kemampuan dan pengalaman tertentu.

“Kita juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk aktif melakukan penyelidikan, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan aparat negara. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” tegasnya.

Dalam forum yang sama, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, menilai bahwa peristiwa tersebut menunjukkan adanya pola sistematis dan terorganisir.

“Saya melihat ada sesuatu yang terencana dan dilakukan oleh pihak berpengalaman. Bahkan ada dugaan nuansa keterlibatan oknum aparat, mengingat sikap kritis Andrie Yunus terhadap isu-isu strategis sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, menyampaikan sikap tegas organisasinya yang mengutuk keras aksi penyiraman air keras tersebut.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan tidak berperikemanusiaan dan ancaman serius terhadap demokrasi serta kebebasan sipil.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa,” tegasnya.

Badko HMI Sumut juga menuntut negara untuk memberikan perlindungan nyata kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan seluruh warga negara yang memperjuangkan keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan.

Kasus yang menimpa Andrie Yunus kini menjadi perhatian luas, tidak hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai ujian bagi komitmen negara dalam menjamin keamanan dan kebebasan bagi para pejuang HAM di Indonesia. 

(Rizky/Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.